Presiden akan Gratiskan Tarif Listrik Selama 3 Bulan

  • Whatsapp
Foto: Wikipedia/ist
banner 728x90

Jakarta,– Presiden Joko Widodo kembali mengemukakan langkah-langkah strategis yang akan diambil pemerintah dalam menghadapi wabah pandemi virus corona dalam konferensi persnya, Selasa (31/03/2020).

Teranyar, Jokowi akan membebaskan atau mengratiskan kewajiban pembayaran tarif listrik oleh masyarakat khusus untuk golongan 450 VA.

“Soal tarif listrik, saya sampaikan akan menggratiskan pembayaran khusus untuk pelanggan listrik 450 VA selama 3 bulan untuk 24 juta pengguna,” kata Jokowi dalam virtual konferensi pers.

Pembebasan tarif listrik ini hanya berlaku pada bulan April, Mei dan Juni 2020. Selain itu, Presiden mengatakan akan memberikan diskon untuk pelanggan 900 VA bersubsidi dengan masa pemberlakuan yang sama.

“Kami juga akan memberikan diskon sebesar 50% untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi selama bulan April hingga Juni 2020,” terangnya. ***

Reporter: Indra Setiawan

Berita terkait