Palu,– Dibukanya kembali akses moda transporasi sejak Kamis (7/5/20), salah satunya moda transportasi udara, yang diputuskan Kementrian Perhubungan, menimbulkan sejumlah penolakan.
Walau sudah dibuka, namun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), memilih menolak bandara beroperasi. Dimana melalui Surat Gubernur Sulteng nomor 550/260/DIS.HUB, tentang penundaan kelonggaran akses transporasi dari dan ke Sulteng tertanggal 8 Mei 2020.
Sehingga, muncul juga penolakan dari Ketua Pengurus Daerah Pemuda Muslimin Kota Palu (PD PMKP), Sidiq Djatola, yang mendukung langkah Gubernur Sulteng. Sebab, Ia menilai, dibukanya bandara dapat menjadi pemicu meningkatnya kasus pasien positif di Sulteng.
“Ini langkah yang tepat demi menyelamatkan nyawa masyarakat Sulteng,” ujarnya, Minggu, (10/5/20).
Diketahui, Keputusan Kemenhub itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik 2020 untuk menekan Penyebaran Covid-19.
Kemudian, dikuatkan juga dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2020, tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara selama masa pandemi dilarang mudik Idul Fitri 1441 hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.
Maka, kata Sidiq, dengan diizinkannya bandara beroperasi, Ia menilai hanya akan menambah beban pemerintah daerah, dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19. Sebab, bandara merupakan salah satu penyebab masuknya wabah virus di Sulteng.
“Kita liat, sebelumnya penularan virus masih impor. Sekarang sudah transmisi lokal yang menulari dari orang ke orang,” jelas Sidiq.
Bahkan, lanjut Dia, Kota Palu saat ini telah ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal penyebaran virus di Sulteng. Itu artinya, percepatan penanganan Covid-19, harus dilakukan maksimal dengan tidak mengoperasikan kembali bandara Mutiara Sis al Jufri.
“Apalagi, saat ini, Sulteng sedang dalam masa puncak pandemi Covid-19, yang ditandai jumlah kasus pasien positif mencapai 83 orang. Masa-masa puncak pandemi ini, mestinya pemerintah pusat memikirkan untuk tidak mengoperasikan bandara. Karena ini berbahaya sekali,” pungkasnya. ***
Reporter: Yohanes Clemens