Berita Sore: 1600 Wisudawan Tetap Dilakukan, Kali Ini Secara Online

  • Whatsapp

Palu,- Sebanyak 1600 Wisudawan Universitas Tadulako (Untad), akan tetap dilaksanakan. Kali ini Wisuda angkatan 101 Untad itu, dilakukan secara berbeda dari wisuda sebelumnya, yakni secara online. Hal ini disebabkan akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia.

Sehingga, Untad mengeluarkan pengumuman yang meminta kepada calon wisudawan angkatan 101 tahun 2020 yang menyampaikan bahwa, akibat pandemi Covid-19, maka wisuda akan dilaksanakan secara online pada waktu yang ditentukan. Kemudian, oleh karena itu kepada seluruh calon wisudawan diharuskan segera mengupload pasfoto berwarna menggunakan toga dan pakaian wisuda lengkap di laman wisuda Untad.ac.id.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Lukman Najamudin, mengatakan, wisudawan angkatan 101 Untad akan tetap dilaksanakan. Olehnya, saya meminta agar fotonya para wisuda memakai toga secepatnya dikirimkan, ujar Dr Lukman, Kamis (7/5/20).

“Sebab, kita tidak tahu kapan berakhir pandai Covid-19, sementara alumni kita terus berjalan. Setiap hari ada yang ujian, sehingga akan ada wisuda angkatan berikutnya. Maka rektor dan ketua senat memutuskan untuk melaksanakan wisuda secara online,” kata Dr Lukman.

Dr Lukman melanjutkan, boleh jadi wisuda berikutnya, jika situasi sudah memungkinkan, maka akan dilakukan seperti biasanya. Namun, kata Dia, jika masih seperti ini, maka tetap akan dilakukan secara online.

“Untuk wisuda online kali ini belum dapat kita tentukan kapan dilaksanakan. Sebab, saat ini kita masih menyuruh mereka untuk mengirim foto. Jadi, mereka nanti saat wisuda akan menyaksikan prosesnya secara online. Cukup di rumah saja dan tidak datang ke Palu karena hampir semua mereka sudah menerima ijazahnya masing-masing,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Dr Lukman, wisuda 101 ini berjalan sambil kita persiapkan lagi wisuda 102nya. Dan mudah-mudahan kondisinya membaik, namun jika tidak, tetap kita lakukan wisudanya secara online juga dan tidak ada penundaan pada wisuda 101. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait