Covid 19: Palu Bukan Kota yang Diizinkan Produksi di Masa Pandemi

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Kota Palu tak masuk dalam daftar 102 daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang ditetapkan Pemerintah untuk dapat menjalankan skenario kembali aktifitas produksinya.

Pasalnya meski kasus Covid-19 atau virus corona di Kota Palu menunjukkan perkembangan yang baik dan kini hanya menyisakan 2 pasien positif. Namun, Kota Palu masih tergolong dalam kategori zona merah.

Seperti dikutip dari Cnn Indonesia, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan Presiden Joko Widodo yang langsung meminta agar 102 daerah tersebut boleh menggelar kegiatan produktif.

“Masyarakat yang tinggal pada zona hijau dapat kembali melaksanakan kegiatan produktifnya dan aman covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Doni Monardo.

Dalam prosesnya akan ada tahapan pra kondisi berupa edukasi, sosialisasi kepada masyarakat dan simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka dan beroperasi.

Selain Kota Palu ada beberapa Kabupaten lain di Sulteng yang masih belum dapat menjalankan kegiatan produktifnya karena masih tergolong kategori daerah zona merah.

Antara lain: Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Buol, Kabupaten Sigi, Kabupaten Toli-toli, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morut, Kabupaten Parimo dan Kabupaten Bangkep.***

Reportase: Indra Setiawan

Berita terkait