Palu,- Melihat banyaknya perbedaan pendapat di tengah masyarakat terkait dengan penetapan Kota Palu, Poso dan Buol yang masuk pada kategori penyebaran Covid-19 transmisi lokal. Gugus Tugas Covid Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) perlu memberikan dukungan dalam melakukan rapid test di daerah yang dimaksud.
Juru Bicara Teknis Gugus Tugas Covid-19 Sulteng, Dr. Jumriani menyatakan bahwa daerah tersebut masuk dalam kategori zona transmisi lokal adalah hasil dari penelitian Epidemologi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah tersebut.
“Dalam hal ini Dinkes Kota Palu, Poso dan Buol yang dilaporkan ke Pusat sehingga atas hasil penelitian mentetapkan daerah tersebut di tetapkan sebagai daerah zona transmisi lokal,” jelas Jumriani dalam rilis persnya.
Olehnya, jika terdapat daerah seperti Kota Palu yang tidak sependapat dengan hal tersebut yang telah menyatakan Kota Palu sebagai transmisi lokal, Jumriani menyarankan sebaiknya disampaikan Kepada Kementrian Kesehatan.
Kemudian, dengan melihat penyebaran Covid-19 di Sulteng, ia mengatakan perlu adanya kepastian, sehingga dilakukan rapid test secara masif.
“Syukur beberapa daerah sudah melaksanakan Rapid Tes secara masif seperti Buol, Toli-toli, Poso, Parigi Moutong dan beberapa daerah lainnya dan Gugus Tugas Provinsi mensuport pelaksanaanya,” tandasnya.
Sampai saat ini diakuinya ada pendapat bahwa Dinkes Provinsi melakukan intervensi kepada Kota Palu untuk melakukan rapid test masif.
“Hal tersebut adalah sebuah anggapan yang keliru, karena daerah yang masuk transmisi lokal Buol, Poso dan Kota Palu dihimbau untuk melakukan rapid tes secara masif, bukan hanya kota Palu,” tegasnya.
Jumriani mengaku yang ditakutkan saat ini adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang akan menjadi penyebab penularan berskala besar
“Pelaksanaan rapid test akan didukung sepenuhnya oleh Gugus Tugas Covid -19 Provinsi Sulteng,” tutupnya. ***
Reporter: Indra Setiawan
Jubir Teknis Gugus Tugas Covid-19 Sulteng, Dr. Jumriani ketika memberikan keterangan pers hari ini (28/5/2020).