Berita Malam : Dugaan Korupsi Desa Pandere, Wabup Janji Croscek

  • Whatsapp
Foto: Paulina/ist

Sigi– Adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) selama masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan aparat pemerintah desa, Pandere Kecamatan Gumbasa saat ini terkait bantuan sosial akibat virus Corona, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako Murah dan Kartu Pra Kerja, membuat Pemerintah Kabupaten Sigi untuk secepatnya turun ke desa tersebut dalam mengkroscek dan memprosesnya secara cepat.

Itu kita lakukan supaya data-data warga yang dapat tersentuh bantuan dari semua program pemerintah pusat dan daerah, bisa merata dalam penerimaannya, ungkap Wakil Bupati Sigi Paulina, SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/5/20).

“Menyangkut soal bantuan sosial di masa pandemik Covid-19, bagi warga miskin yang ada di pedesaan, sudah tertuang dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) No.40 Tahun 2020, Tentang pengelolaan dana desa, yang dimana di ambil ADD desa sebesar 35 persen berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujar Wabub Sigi.

Paulina melanjutkan, bagi warga yang mendapatkan BLT tersebut, harus sesuai dengan data yang sudah dilakukan oleh aparat desa setempat dan tidak di perbolehkan penerima BLT bagi yang sudah mendapat berbagai bantuan lainya di desa.

“Pastinya kami akan turun bersama dinas terkait, untuk mengkroscek dan bukan hanya mendengar cerita satu atau dua orang tampa di sertakan bukti kuat.

Di desa Pandere nantinya, kita bakal dengar semua laporan warga, siapa yang sudah tersentuh bantuan dan belum, dengan melibatkan Kepala desa, BPD dan aparat desanya, sesuai data Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelasnya.

Dan, kata Dia, jika sampai ada yang mendapat bantuan sampai dobel dan aparat pemerintah desa melakukan kesalahan pendataan sekaligus menyalah gunakan jenis BLT, kami tidak segan-segan melakukan tindakan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku, tegasnya.

“Sekarang ini kami meminta kepada semua warga bukan hanya di desa Pandere saja, akan tetapi semua desa se-Kabupaten Sigi, untuk tenang dan sabar dalam menghadapi permasalahan terkait pembagian bantuan, sekaligus berharap tidak ada masuk ke rana politik, serahkan ke aparat Pemkab Sigi untuk menelusuri dengan tim yang akan turun ke desa-desa, terkait hal itu,” ungkapnya.

Sehingga, berdasarkan berbagai laporan yang masuk, kami meminta kepada aparat pemerintah desa dalam melakukan pendataan, bukan karena faktor kedekatan keluarga. Dan lebih fair kalau aparatnya menempel setiap warga-warga yang sudah dapat dan belum menerima bantuan di kantor desa, bukan di sembunyikan datanya, papar Paulina.

“Selaku fungsi pengawasan, Pemkab Sigi mempersilahkan Tim Inspektorat Sigi memeriksa ADD desa Pandere dan bantuannya. Kalau kades dan aparatnya memang itu terbukti bersalah, kami tidak bakal menghalangi aparat penegak hukum menjalankan pemeriksaanya berupa ADD dan bantuan di desa Pandere,” tegasnya.

Reporter: Nasir

Berita terkait