Dilarang Menjenguk Keluarga, Penghuni Lapas diharap Memanfaatkan Sarana Komunikasi Digital

  • Whatsapp
banner 728x90

Sigi,- Sekdaprov Sulteng Moh Hidayat Lamakarate selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Jumat (22/05/2020).

Sekdaprov beserta rombongan menyempatkan berkeliling untuk mengetahui kondisi para penghuni lapas dan memastikan belum ada yang terpapar virus sekaligus melihat sarana komunikasi video conference yang tersedia.

“Kondisi di lapas saat ini sangat baik karena para penghuni telah diberikan fasilitas yang cukup, keberadaan mereka dalam lapas menurut saya sangat layak,” ucap Sekdaprov dalam kesempatan itu.

Kemudian, sebagai upaya antisipasi merebaknya wabah pandemi Covid-19, ia menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah membuat kebijakan larangan keluarga untuk berkunjung langsung ke lapas atau rutan.

”Sebagai sarana komunikasi, telah menyediakan beberapa unit komputer, disitu jaringan internetnya siap, mereka bisa berkomunikasi dengan keluarga bertatap muka langsung sehingga kerinduan terhadap keluarga bisa terjawab lewat komunikasi via video conference,” terangnya.

Selanjutnya, Ia pun berharap agar masyarakat yang memiliki keluarga di lapas atau rutan agar dapat memaklumi dan juga memahami aturan yang telah dikeluarkan tersebut.

“Tahun ini bersabar, kiranya bisa berkomunikasi nanti dengan media video conference,” katanya.

Sebelum meninggalkan Lapas, Sekdaprov Sulteng menyerahkan bantuan beruoa Masker/APD 750 Pcs, Rapid Test 500 PSC, Imunvit Plus 200 Table dan Pritavit 400 Table. ***

Sumber: Humas Pemprov Sulteng

Berita terkait