DPRD Palu Gelar Rapat Paripurna

  • Whatsapp
DPRD Palu menggelar rapat Paripurna pansus dan pembukaan masa sidang catur wulan II tahun 2020, yang di pimpin ketua DPRD kota palu Mohamad Iksan Kalbi. Foto: ist

Palu,- DPRD Palu menggelar rapat Paripurna laporan Panitia khusus (Pansus) dan pembukaan masa sidang catur wulan II tahun 2020, Selasa (12/5/2020) di ruang utama Dekot Palu.

Dua item pembahasan dalam rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Palu, Mohamad Iksan Kalbi, di antaranya adalah laporan panitia khusus (Pansus) perubahan peraturan daerah Nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara badan kehormatan.

Sementara, Asisten I bidang pemerintahan Pemkot, Mohamad Rifani dalam pembukaan masa sidang cawu II, menjelaskan bahwa pemerintah Kota Palu mengajukan tujuh buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Di antaranya, Ranperda tentang rancangan tataruang wilayah tahun 2020-2040. Ranperda rencana detail tataruang tahun 2020. Ranperda atas Perda tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu.
Ranperda bangunan gedung. Ranperda ijin mendirikan bangunan. Ranperda pertangungjawaban APBD Kota Palu tahun 2019, dan Ranperda rancangan APBD tahun 2020.

Selain itu, terdapat dua buah Ranperda lainya. Yaitu Rancangan peruabahan kebiajakn umum anggaran dan prioritas plafon anggaran tahun 2020, dan Rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2021.

“ Dari beberpa agenda penting diatas, pada prinsipnya pemerintah akan memenuhi dan menjalankan apa yang menjadi ketetapan dewan,” ungkap Rifani.

Menurut Rifani, rancangan Perda yang telah disusun secara maksimal dan optimal, dengan kecermatan yang seksama, pihaknya tetap meminta masukan dan kritikan dari para anggota DPRD Kota Palu. Agar rencana dan aturan tersebut, bisa ditetapkan sesegera mungkin. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait