Palu,- Anggota legislatif DPRD Palu, Mutmainah Korona berharap kepada pemerintah Kota Palu untuk segera merealisasikan bantuan sosial (Bansos) bagi warga Kota Palu memasuki kebijakan new normal per 1 Juni 2020.
“Harus segera tunaikan kebijakan tersebut melalui bansos untuk membantu masyarakat kita yang ada di kota Palu. Khususnya penyintas dan kelompok keluarga miskin yang tidak masuk dalam program PKH dan mendapatkan BLT. Apalagi ini adalah instruksi kebijakan nasional pemerintah pusat untuk segera direalisasikan di pemerintah kabupaten dan kota,” tegasnya, Jumat (29/5/20).
Menurut Ketua Komisi A DPRD Palu tersebut, terdapat stok 100 lebih ton beras di gudang pemerintah kota Palu. Dinas Sosial telah menyediakan program bansos melalui recofunsing anggaran Covid-19, berupa bantuan sembako bagi warga kota Palu untuk jangka waktu 14 Hari.
Sementara, OPD lainnya juga telah menyiapkan “amunisi” guna membantu warga kota atas krisis ekonomi.
Artinya, ketika kebijakan ini sudah tertera dalam dokumen melalui fungsi anggaran, sebaiknya tidak boleh menunda, menunggu PSBB atau masuk dalam kategori transmisi lokal. Apalagi situasi krisis ekonomi semakin dirasakan oleh masyarakat kota Palu yang memiliki dampak utama sosial ekonomi covid 19.
Utamanya bagi warga kota Palu yang tinggal di huntara, tenda pengungsian dan sebaran titik rentan keluarga miskin yang ada di kota Palu. Dirinya tidak setuju jika Pemkot masih menahan penyaluran logistik (sembako) hanya karena melihat kota Palu berdasarkan hasil surveilense berada pada kurva datar. Sehingga belum penting untuk mengeluarkan kebijakan dalam hal memberikan bantuan bansos kepada warga kota Palu.
“Menurut saya, hari ini tidak ada alasan bagi pemerintah kota Palu untuk menahan bantuan sembako hanya karena kota Palu tidak masuk pada wilayah menuju PSBB. Olehnya, Walikota segera menginstruksikan dinas sosial dan lainnya untuk mengimplementasikan kebijakan bansos kepada masyarakat kota Palu. Khususnya kepada warga yang saat ini mengalami keterpurukan ekonomi pasca bencana. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi