MUI Sulteng Izinkan Daerah Zona Hijau Shalat Idul Fitri Berjamaah

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluarkan Tausiyah atau panduan tentang pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri 1441 H dalam situasi pandemi Covid-19 di Sulteng.

Hal tersebut tertuang dalam surat nomor: C/138/DP-P/XXIII/V/2020 yang ditandatangani Ketua Umum MUI Sulteng Ali Muh. Aljufri dan Sekretaris Umum Sofyan Thaha Bhachmid, pada Senin (18/05/2020).

Dengan mempertimbangkan pendapat dari Pengurus MUI dalam rapat koordinasi MUI Se-Sulteng dan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Sulteng mengenai perkembangan Covid-19, diputuskan shalat Idul Fitri 1441 H dapat dilaksanakan secara mandiri atau berjamaah di rumah, di masjid atau lapangan menyesuaikan zona daerah masing-masing.

Di tempat/daerah zona hijau (Tidak ada kasus positif, ODP dan PDP) dimana masyarakat/jemaahnya dapat terpantau dan homogen tidak ada aktifitas keluar masuk dari zona merah Covid-19, seperti di daerah pedesaan dan kompleks perumahan yang terkontrol, dipertimbangkan dapat melaksanakan Shalat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau lapangan.

Sementara untuk zona merah maupun zona kuning (Terdapat kasus positif, PDP dan ODP) atau di tempat yang masyarakatnya plural dan tidak terkontrol tetap dilarang menyelenggarakan Shalat Id berjamaah di masjid atau lapangan.

Kemudian, pelaksanaan Shalat Idul Fitri baik di masjid, di lapangan dan di rumah masing-masing harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah adanya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan Shalat dan pelaksanaan khutbah, menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan, memakai masker dan tidak berjabat tangan atau berpelukan.

Itu semua dilakukan dalam rangka memghindari keresahan pengurus MUI di Kabupaten/Kota, para imam dan takmir masjid diharapkan dapat bersikap arif dan mengedepankan musyawarah secara internal dan berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah atau Pejabat yang berwenang setempat untuk pelaksanaan himbauan ini.

Semua umat islam di Sulteng diharapkan untuk senantiasa menjaga kesehatan masing-masing dan selalu patuh dalam mengikuti perintah dan petunjuk dari Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 ini sebagai ketaatan kepada Ulil Amri dengan tetap berada di rumah.

“Demikian tausiyah ini disampaikan dengan senantiasa dijadikan pedoman sambil terus berdoa dan meminta kepada Allah SWT agar segera mengangkat pandemi Covid-19,” penutup dalam Tausiyah MUI Sulteng itu.***

Reporter: Indra Setiawan

Berita terkait