New Normal: Naik Pesawat dari Palu? Harus Swab PCR Dulu

  • Whatsapp
Foto: pxhere.com/ist

Palu,- Pihak Bandara Mutiara Sis Al-Jufrie Palu terus melakukan persiapan mengenai rencana dibuka kembali penerbangan untuk penumpang pada 1 Juni 2020.

Pengawasan bagi calon penumpang pesawat yang hendak bepergian melalui Bandara tersebut diperketat dan harus mengikuti protokol kesehatan sesuai arahan dari Pemerintah selama pandemi Covid-19.

“Penumpang yang akan bepergian harus memenuhi persyaratan antara lain keterangan dari daerah asal, sudah melaksanakan tes rapid dan PCR (Asal/masuk DKI wajib tes PCR) serta surat tugas bagi ASN,” tertulis dalam hasil rapat Pihak Bandara Mutiara Sis Al-Jufrie, Rabu (27/05).

Hal tersebut wajib dipenuhi oleh calon penumpang pesawat, jika tak ingin dibatalkan keberangkatannya. Terkait biaya tes rapid dan PCR (Tes rapid Rp. 500-ribuan dan PCR Rp. 2,5 juta) semua dibebankan kepada penumpang yang bersangkutan.

Maskapai penerbangan juga akan menghimbau kepada calon penumpang untuk melakukan tes PCR H-3 penerbangan dan H-1 untuk tes rapid. ***

Reportase: Indra Setiawan

Berita terkait