Palu, – Warga Tatura Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), protes untuk mempertanyakan kebijakan zona masuk sekolah yang dibuat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Sulteng.
Menanggapi hal itu, Kadis Dikbud Irwan Lahace, kepada Kailipost.com yang di temui di kantor, Rabu (27/05/20) menjelaskan, daerah Tatura adalah daerah irisan antara daerah SMA 2 Palu dan juga SMA 3 Palu. Sebab, kata Dia, daerah yang fleksibel yang mempunyai dua pilihan.
Inti dari PPDB ini adalah tidak adanya diskriminasi dan tidak ada anak bangsa yang tidak sekolah. Jika ada Kepala Sekolah (Kepsek) yang menolak agar segera menemuinya atau segera menghubungi saya, ujarnya.
“Jika ada Kepsek yang menolak agar segera menghubungi saya atau segera menelpon saya, karena inti dari PPDB yang pertama tidak boleh mendiskriminasi. Kedua tidak boleh satupun anak bangsa yang tidak bersekolah,”ujarnya.
Irwan Lahace, melanjutkan, pihak sekolah tidak boleh menyangkal mengenai rapat MKKS, yakni Musyawarah Kepala-Kepala Sekolah, karena zona dikeluarkan berdasarkan hasil keputusan rapat.
Jangan ada pihak sekolah yang melakukan polemik mengenai rapat yang sudah lewat mengenai hasil keputusan MKKS dan mengenai zona yang dikeluarkan berdasarkan hasil keputusan rapat.
Zonasi juga berfungsi sebagai keadilan dan bukan untuk para peserta didik baru, melainkan juga untuk menempatkan guru-guru yang mendekatkan tempat kerja dan juga tempat tinggal pembangunan guru yang tidak berdasarkan zonasi, jelasnya.
“Zonasi juga untuk penempatan guru-guru, supaya guru yang mendekatkan zonanya dengan tempat tinggalnya. Itu sebenarnya inti dari zonasi ini, tapi persoalannya kita yang mendasar itu adalah pembangunan guru tidak berdasarkan zonasi ini yang rumit,” ujarnya.***
Reporter: Alsih Marselina