Banggai,- Bupati Banggai Bapak Dr Herwin Yatim, didampingi oleh Wakil Bupati Banggai, bersama Sekretaris Daerah yang sekaligus Ketua TAPD, Selasa (16/6/20), memimpin secara langsung Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat TPAD berlangsung di Ruang rapat umum kantor setda Kabupaten Banggai.
Bupati Banggai menyampaikan, adanya pandemi Covid-19 menyebabkan terjadi refocusing anggaran terkait penanggulangan Covid-19 dan pemotongan anggaran dari pusat.
“APBD kita 1,7 triliun, belanja barang jasa saja sudah tidak bisa, belanja perbaikan-perbaikan lainnya tidak bisa, bahkan tunjangan-tunjangan kita terpotong. APBD desa kita sudah terpotong, bahkan proyek-proyek tidak bisa dilaksanakan, honor tenaga kesehatan kita terpotong,” ujar Bupati.
Pada kesempatan lain, Sekretaris Daerah selaku Ketua TPAD menyampaikan, anggaran kita di tahun anggaran 2020 dalam penetapan sebesar Rp 1.878.226.932.400 meliputi belanja tidak langsung sebesar +- 1.2 Triliun dan belanja langsung sebesar +- 628 Miliar, setelah pergeseran 1, 2, 3 dan 4, total anggaran yang tersisa +- 1,6 triliun, atau berkurang sebesar +- 229 Miliar atau 12,24%.
Ketua Tim TAPD Sekretaris Daerah menjelaskan, mekanisme teknis pergeseran dan kronologis pergeseran dan refocusing tahap 1 sampai dengan tahap 4 sesuai dengan petunjuk kementerian dalam negeri dan kemenkeu. Ia juga menyampaikan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah memohon maaf apabila ada hal hal yang tidak berkenan atas pengelolaan anggaran selama ini.
“Karena kami selama ini telah berusaha bekerja maksimal, apabila ada hal-hal yang kurang mohon dikoreksi sebagai perbaikan ke depan,” tutupnya. ***
Reporter: imam muslik