Palu,- Guna melakukan pembahasan tentang rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kota Palu, DPRD Palu membentuk Panitia Khusus (Pansus) bertempat di ruang utama kantor DPRD Palu, Selasa (30/06).
Terbentuk 11 komposisi personalia anggota Pansus DPRD Palu dari tiap fraksi komisi terkait yaitu; Armin dan Anwar Lanasi (Gerindra), Ishak Cae dan Farden Saino (Golkar), Rusman Ramli (PKS), Ridwan Basatu (Hanura), Moh. Imam Darmawan (Nasdem), Andris (PKB), Joppie Alvi Kekung (PDIP), Rezky Hadiyanti (Demokrat) dan Marselinus fraksi Amanat Indonesia (PAN dan Perindo).
“Berdasarkan tata tertib dewan perwakilan daerah bahwa ketua dan wakil ketua Pansus, dipilih dari dan oleh anggota panitia khusus,” tutur Wakil ketua II DPRD Palu, Mohamad Rizal.
Untuk memilih ketua dan wakil ketua Pansus, rapat sempat ditunda selama 5 Menit. Hasil kesepakatan 11 anggota Pansus memilih Anwar Lanasi dari fraksi Gerindra sebagai ketua dan Farden Saino dari fraksi Golkar sebagai wakilnya.
Mengacu kepada jadwal yang telah disepakati pada rapat badan musyawarah (Banmus) tanggal 26 Juni 2020 sebut Mohamad Rizal, bahwa pimpinan rapat memintakan kepada Paripurna dewan Pansus diberikan waktu untuk melaksanakan tugasnya selama 1 hari masa kerja.
“Panitia khusus diberikan waktu satu hari kerja, yaitu pada hari Kamis 16 Juli 2020. Setelah itu diharapkan bisa melaporkan hasil kerjanya kepada Paripurna dewan, pada hari Senin 20 Juli 2020,” tutupnya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi