Covid 19: Pemilih yang Dikarantina Menjadi Perhatian KPU Palu

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Pemilih pasien Covid-19 yang dikarantina, menjadi perhatian khusus dalam Pilkada Kota Palu. Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Palu, Idrus dalam rapat koordinasi dan sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Walikota dan Wakil Walikota Palu tahun 2020, Selasa (23/6/2020) di Hotel Santika.

Di beberapa lokasi karantina pasien Covid-19 di Kota Palu menurut Idrus, pihaknya akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melayani mereka. Seperti di Asrama haji transit Palu, Rusunawa Pantoloan, dan Tumah Sakit (RS).

“Kami telah menyiapkan semuanya untuk melayani pasien Covid 19 di beberapa lokasi yang ada di Kota Palu,” jelasnya.

Untuk itu, KPU Palu menyediakan anggaran sebesar Rp.6,2 milyar untuk pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Palu pada bulan Desember mendatang.

“Kami tidak meminta tambahan biaya terkait hal itu. Namun diambil dari anggaran yang tersedia. Untuk pemenuhan APD,” akunya.

Selain itu, pemilih yang masuk dalam kategori rentan lainya sebut Idrus, diantaranya warga binaan Rutan dan Lapas. Warga titipan dari Polda, Polres, dan Polsek, pemilih disibilitas, warga pesisir, perempuan, kaum marginal atau Pekerja Seks Komersial (PSK). ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait