Gunakan Knalpot Racing, Dua Sepeda Motor di Batui Diamankan Polisi

  • Whatsapp
Suara Knalpot Resahkan Warga, Dua Sepeda Motor di Batui Diamankan Polisi/ft: Polres Batui

Banggai,- Suara knalpot jenis racing akhir-akhir ini meresahkan warga, Kepolisian Sektor Batui tak tinggal diam dengan mengamankan dua unit sepeda motor menggunakan knalpot racing saat melakukan patroli rutin malam di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya depan Pasar Sentral kecamatan Batui, Senin (22/06).

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata, mengatakan bahwa suara knalpot racing sangat meresahkan masyarakat dan disamping itu penggunaannya juga melanggar Undang-undang lalu lintas.

“Sudah kita amankan, motor bisa keluar apabila pemiliknya membawa surat-surat lengkap dan knalpot standar,” terang Kapolsek Batui kepada kailipost.com, Selasa (23/06).

Kemudian, Perwira dua balak ini mengungkapkan, tidak sedikit pihaknya menerima laporan masyarakat karena sangat merasa terganggu dengan suara knalpot racing tersebut.

“Kami minta agar masyarakat yang memilik sepeda motor untuk menggunakan knalpot sesuai standard perusahaan, demi kenyamanan bersama,” harapnya.***

Reporter: Imam Muslik

Berita terkait