Palu,- Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) dan Pedagang Pasar Inpres Manonda Jalan Bayam, Kecamatan Palu Barat, kota Palu terlibat adu jotos akibat tidak terima ditertibkan.
Perkelahian terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 17:00 WITA, yang mengakibatkan salah satu warga mengalami luka pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu.
Kapolres Palu AKBP Moch Soleh, mengatakan bahwa awal mula terjadi pertikaian antara SatPol PP dan pedagang tersebut akibat tidak terima ditegur saat melakukan bongkar muat pisang di Jalan Bayam.
“Seperti biasa, sore tadi pukul pukul 17:00 WITA saat SatPol PP melakukan penertiban pedagang di badan jalan, SatPol PP mendapati pedagang melakukan pembongkaran pisang selanjutnya ditegur oleh Kabid SatPol PP, namun pedagang tersebut balik marah dengan kata-kata kasar dan mengajak SatPol PP berkelahi” Ucap AKBP Moch Sholeh, Selasa (16/06).
Kemudian, AKBP Moch Soleh menjelaskan setelah terjadi adu mulut pedagang tersebut kemudian pergi dan saat SatPol PP tiba di Jalan Labu dan bertemu kembali dengan pedagang tadi kemudian dia menantang SatPol PP untuk berkelahi.
“Saat SatPol PP dan pedagang yang ditegur tersebut bertemu kembali di Jalan Labu tiba-tiba ada salah satu warga yang belum diketahui identitasnya memukul pedagang tersebut kemudian lari, sehingga terjadi konsentrasi massa dan terjadilah keributan antar pedagang dan SatPol PP,” lanjut Kapolres Palu.
Diketahui, identitas pedagang yang ditegur oleh SatPol PP dan mengajak berkelahi tersebut adalah salah satu warga Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat.
“Untuk identitas pedagang yang ditegur oleh SatPol PP namun balik marah dan berkata kasar yaitu itu saudara inisial Lk.AF (28) warga Kelurahan Kamonji,” terangnya.
Moch Soleh langsung memerintahkan Kapolsek Palu Barat Iptu Umar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengamanan.
“Untuk saudara Lk.AF saat ini telah diamankan di Polres Palu dan situasi telah kembali terkendali,” tutup Moch Sholeh. ***
Sumber: Humas Polres Palu
Editor: Indra Setiawan