Palu,- Dalam rapat Paripurna Panitia Khusus (Pansus), di ruang sidang utama, Senin (27/07/) terkait pendapat akhir Fraksi DPRD Palu tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu 2019, Sembilan fraksi menyetujui Raperda tersebut.
Pendapat akhir Fraksi Gerindra menerima Raperda APBD Kota Palu tahun 2019 dengan beberapa masukan kepada pemerintah Kota Palu.
Diantaranya meminta kepada Wali Kota Palu untuk memperhatikan dan menindak lanjuti rekomendasi Pansus yang membahas tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palu tahun anggaran 2019.
Kemudian,eminta kepada Wali Kota untuk memperhatikan dan menindak lanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah Kota Palu tahun anggaran 2019.
Selanjutnya, meminta kepada Wali Kota agar menindaklanjuti rekomendasi yang termuat dalam laporan pemeriksaan keuangan atas sistim pengelolaan internal tahun 2019, yang memuat 5 temuan kelemahan.
Antara lain, masih lemahnya pengendalian atas pengelolaan persediaan dan bantuan pasca bencana, pengelolaan barang milik daerah yang belum memadai, dan kelemahan pengendalian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Dengan ini Fraksi Gerindra DPRD Palu, menerima dan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palu tanhun anggaran 2019. Untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap anggota Fraksi Gerindra, Armin.
Fraksi Nasdem dalam pendapat akhirnya yang dibacakan oleh Mutmainah Korona memberikan catatan kepada Pemkot Palu. Diantaranya kesiapan dan keseriusan pemerintah daerah Palu. Terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengendalikan persedian infrastruktur dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Setelah itu keseriusan Inspektorat dalam melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara berkala terhadap pemerintah daerah, terkait program-program yang dilaksanakan. Sehingga proses pembangunan akan berjalan sesuai waktu dan target yang ditentukan.
Pemerintah Kota Palu dan jajaranya, melakukan evaluasi dan mendorong penyelesaian pembangunanya menjadi temuan BPK pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 serta keseriusan Pemkot Palu untuk mengawal dan mempertahankan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ditahun yang akan datang.
Sementara, pendapat akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Sucipto S Rumu, berharap semua poin masukan maupun saran dari anggota Panitia Khusus (Pansus) selama pembahasan Raperda, mendapat pergantian dari pemerintah Kota Palu. Untuk perbaikan kinerja anggaran pada tahun mendatang.
Dalam Rapat Paripurna kali ini, dipimpin Wakil ketua II DPRD Palu, Mohamad Rizal. Dihadiri Asisten III Pemkot Palu, Imran Lataha, Sekertaris Dewan DPRD Palu, Ajenkris. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi