Palu,- Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Peduli Laut Morowali melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan pembuangan limbah tailing ke Laut Morowali yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (02/07) sekitar Pukul 10.30 WITA.
Aksi ini merupakan yang kedua kalinya yang telah dilakukan oleh gabungan aktivis tersebut, karena melihat aksi pertama yang belum membuahkan hasil terkait pengambilan kebijakan pembuangan limbah itu.
Hingga saat ini, laut Morowali masih tercemar dengan adanya pembuangan limbah tailing tersebut. Sehingga masyarakat Morowali khususnya di bagian pesisir laut Morowali merasa resah akibat dampak lingkungan yang disebabkan limbah.
Mohammad Taufik selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi mengatakan tujuan dari aksi ini untuk menyampaikan keresahan masyarakat di area pesisir Laut Morowali yang notabene berprofesi sebagai nelayan, karena laut mereka telah tercemar akibat limbah tailing itu.
“Nelayan resah karena laut mereka tercemar, ekosistem bawah lautnya dan ikan-ikan yang ada di laut Morowali bisa saja terancam keberadaannya oleh limbah tailing itu,” ungkap Taufik.
Korlap aksi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2017, sebenarnya Pemerintah tidak boleh memberikan izin ataupun ruang atas pembuangan limbah tailing ke Laut.
“Pemerintah seharusnya tidak memberi izin kepada Perusahaan tambang untuk memanfaatkan ruang laut sebagai pembuangan limbah hasil produksinya,” tandas Korlap. ***
Reporter: Muhamad Nizam