Bupati Donggala Bacakan LKPD Tahun Anggaran 2019

  • Whatsapp
Bupati Donggala, Kasman Lassa saat membacakan LKPD tahun Anggaran 2019 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Senin (20/07) sore/Ft: Syamsir
banner 728x90

Donggala- Bupati Donggala Kasman Lassa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala sekaligus membacakan Nota Keuangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Donggala tahun Anggaran 2019, di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Senin (20/07) sore.

Dalam kesempatan itu, Bupati Donggala menyampaikan APBD sebagai rencana operasional keuangan daerah mempunyai siklus yang dimulai dari penyusun, penatausahaan, pelaksanaan, dan pelaporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Penyusunan APBD tahun anggaran 2019 diperhadapkan dengan berbagai kendala yang terkait dengan pengelolaan keuangan pemda, yang sedikit banyak mempengaruhi APBD 2019.

“Oleh karenanya, diperlukan berbagai upaya dan langkah kebijakan Pemerintah Daerah bersama seluruh jajaran terkait untuk memperbaiki kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Bupati.

Penyusunan APBD tahun 2019 beserta perubahannya mengacu pada beberapa asumsi makro indikator sosial ekonomi daerah tahun sebelumnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Donggala antara lain menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,51 persen, tingkat insflasi 3,40 persen, PDRB atas dasar harga berlaku Rp. 12.257.104,20 (Angka sementara).

Setelah diadakan evaluasi dalam pelaksanaannya sampai Triwulan III tahun 2019, ternyata terdapat beberapa obyek, maupun rincian obyek penerimaan ataupun pengeluaran yang perlu disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.

Sehingga dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang ditetapkan dengan Perda nomor 3 tahun 2019 dengan jumlah Pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp. 1.914.974.371.317,00 dan direalisasikan sebesar Rp. 1.885.423.205.858,13 atau 98,46 persen.

“Hal ini berarti target pendapatan yang tidak tercapai sebesar Rp.29.551.165.458,87 atau 1,57 persen,” kata Kasman Lassa.

Bila dibandingkan dengan anggaran 2018, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.1.192.586.269.710,00, dan dari jumlah tersebut hanya mampu direalisasikan sebesar Rp.1.164.902.560.903,20 atau 97,68 persen.

“Dengan demikian terjadi peningkatan pendapatan daerah tahun 2019, baik dari sisi target maupun dari sisi realisasi bila dibandingkan dengan pencapaian di 2018,” tutupnya. ***

Reporter: Syamsir

Berita terkait