Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Resmi Diterima DPRD Sulteng

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Nota kesepakatan antara pemerintah daerah Provinsi Sulteng dengan DPRD Provinsi Sulteng terkait Raperda APBD 2019 telah ditandatangani, setelah Persetujuan Raperda APBD 2019 secara resmi diterima oleh DPRD Sulteng.

DPRD Sulteng secara resmi menerima Raperda dalam sidang paripurna persetujuan bersama dalam rangka penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulteng tahun anggaran 2019, yang berlangsung di Aula DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (20/07).

Dalam sambutannya, pimpinan sidang rapat paripurna yang juga Wakil Ketua DPRD Sulteng Zalzulmida A. Djanggola menyampaikan, berdasarkan PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dibahas kepala daerah bersama DPRD.

“Untuk mendapat persetujuan serta melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara pemda provinsi Sulteng dan DPRD Sulteng tentang penetapan RPD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulteng tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Sebelumnya, pada rapat paripurna ke-5 tanggal 30 Juni 2020, telah diberikan kesempatan kepada komisi dan mitra serta Banggar bersama dengan TAPD untuk melakukan pembahasan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulteng anggaran 2019. ***

Sumber: Humpro Sulteng

Berita terkait