FRONTAL Tolak Omnibus Law

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Aktifis yang tergabung dalam Front Rakyat Tolak Omnibus Law (FRONTAL) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulteng. Demonstran yang berhasil masuk ke halaman kantor DPRD Sulteng menyampaikan poin-poin tuntutan dalam RUU Cilaka (Cipta Lapangan Kerja) yang dianggapnya tidak pro rakyat, Selasa (14/07).

Demonstran yang berhadapan langsung dengan komisi IV DPRD Sulteng menyampaikan sikap tentang 6 poin permasalahan yang di tuntut, yakni eksploitasi buruh, hak buruh migran, perampasan lahan petani, liberisasi dan privatisasi pendidikan, kenaikan BPJS hingga masalah Rapid Test.

Dalam kesempatan tersebut, komisi IV DPRD Sulteng menegaskan bahwa mereka juga mendukung hal yang sudah dilakukan para demonstran tersebut walaupun pengesahan tetap tergantung dari DPRD RI, tetapi mereka akan menganjukan poin tersebut ke pusat.

Korlap aksi, Agus Randi dengan lantang mengatakan secara tegas, bahwa mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut berdasarkan hasil kajian. RUU ini, menurutnya tidak berpihak kepada rakyat atau hanya menguntungkan segelintir orang saja.

“Setelah kami berdialog dengan anggota DPRD Provinsi, mereka menyepakati atau menyatakan sikap untuk mendukung penolakan ini dan akan menyampaikannya ke Pusat,” ujar Randi. ***

Reporter: Rizky Ade

Berita terkait