Palu,- Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulteng, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JAMAN Provinsi Sulawesi Tengah meminta jajaran direksi dan komisarisnya transparan ke publik sebagai bank plat merah milik Pemda. Utamanya sekaitan dengan kebijakan kredit yang akhirnya macet puluhan miliar rupiah dan pemberian CSR yang tidak tepat sasaran. Demikian keterangan pers DPD JAMAN Sulteng yang ditanda-tangani Ketuanya, Moh Rifaldi Manaf dan Ketua Dewan Pembina JAMAN Eko Arianto Selasa, 7 Juli 2020.
Sebagai badan usaha milik daerah (Pelat Merah) yang bergerak di bidang perbankan, Bank Sulteng memiliki peran yang strategis dalam mendorong perkembangan ekonomi masyarakat propinsi Sulteng, kata JAMAN.
“PT Bank Sulteng adalah lembaga yang terdiri dari tiga unsur utama, yakni jajaran pengelola, yaitu direksi dan komisaris. Pemilik yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah kabupaten/kota, serta para pemegang saham sebagai pihak ketiga.’’ tulis dalam release tersebut.
ada desas-desus yang berkembang diduga ada beberapa program dan proyek yang dibiayai Bank Sulteng dengan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah, dan ini harus dijawab oleh manajemen ke publik. Kami minta hal ini dibahas dalam rencana RUPS Bank Sulteng nanti,’’ terang JAMAN lagi.
Sesuai data elektronik ungkap JAMAN yaitu kasus kredit macet dengan debitur PT Mulyatama Asri Palu (MAP) kurang lebih Rp12 M (sumber: Deadlinenews) dan berujung masalah yang hingga hari ini status hukum terhadap pelaku tidak ada kejelasan?
Selain itu Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) mendapatkan Informasi Kredit Macet lainnya di Bank Sulteng senilai kurang lebih Rp 3 miliar yang merupakan pembiayaan Kredit Pengadaan Jagung Tanam di Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2018, ini bagaimana proses penyelesaian nya?
Bukan hanya soal kredit Macet saja, polemik mengenai dana corporate social responsibilty (CSR) yang dikeluarkan Bank Sulteng pun harus dijawab jajaran direksi seperti CSR ke kejaksaan berupa alat alat musik dan dana promosi buat patung yang nilainya mencapai Rp4,8 M.
Bagi JAMAN, hal ini harus mendapatkan kejelasan ke masyarakat dan Pemda Sulteng, sesuai dengan hak mendapatkan informasi sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
‘’Kami juga berharap DPRD Sulteng dapat melakukan penelusuran atau investigasi lebih mendalam, kami tak ingin bank plat merah yang merupakan Badan Usaha Pemda ini dijadikan tempat untuk memuluskan kepentingan ekonomi oleh orang-orang tertentu.’’ Tandas JAMAN.
‘’Jika semua informasi yang kami terima itu benar adanya, Kami sangat menyayangkan dana-dana yang nilainya miliaran tersebut tak ada pertanggung-jawabannya. Secara kelembagaan hal ini akan masuk dalam pembahasan serius di divisi hukum dan advokasi kami bersama dugaan kasus – kasus lainnya di daerah yang merugikan APBN dan APBD.’’ tulis keterangan pers itu.
JAMAN menilai ketidakseriusan pemerintah daerah dan bank plat merah serta pemangku adat di Sulteng belum memiliki sence of crisis secara simultan. Seyogyanya dana miliaran rupiah itu digunakan secara tepat pada penyintas yang hidup dan perekonomiannya hingga hampir dua tahun hancur. Kembali ditimpa pandemi Covid 19.
‘’Berilah ke UMKM, relaksasilah kredit lunak dan menengah. Buat stimulan kredit yang membangkitkan usaha mikro. Jangan kredit besar tak jelas dan macet yang bau-bau konspirasinya sedang kami selidiki. Ini ada dugaan kredit penanaman Jagung di Parigi tapi kucurnya dari Cabang Palu Barat. Apakah di Parigi tidak ada? Aneh dan kami sedang selidiki. Kami akan laporkan semua data bila telah lengkap investigasinya. Gubernur Longki Djanggola harus cegah dalam RUPS itu agar mengingatkan serius,’’ terang JAMAN.
Terpisah, Direktur Utama Bank Sulteng Rahmat Haris yang dikonfirmasi lewat WhatsApp 0812-4238-8** sampai berita ini dirilis tutup mulut alias enggan menjawab. Terbukti, pesan elektronik redaksi dibaca (read) tapi tak direspon. ***
reportase/Editor: Saryfasrah/andono wibisono