Jilid II, Aksi Penolakan Omnibus Law di Sulteng

  • Whatsapp

Palu,- Usai melakukan aksi beberapa hari kemarin, Front Rakyat Tolak Omnibus Law (FRONTAL) kembali melakukan aksi di depan kantor DPRD Sulteng, Kamis (16/07).

Karena hingga saat ini, belum ada keseriusan dan tindak lanjut dari pemerintah terkait penolakan pengesahan Omnibus Law ini. Dalam aksi kali ini, FRONTAL menggait beberapa kelompok buruh yang ada di Kota Palu.

Tujuan dari aksi kali ini tidak jauh beda dari aksi sebelumnya, yakni menuntut keadilan bagi para buruh yang ada di Indonesia. Karena dalam RUU CILAKA atau Omnibus Law buruh seakan dieksploitasi oleh pemerintah dan investor.

Abdul Wahyudin selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi berharap dari aksi kali ini pemerintah bisa mengakomodir kelas pekerja bawah hingga tingkat atas.

“Kami berharap dari aksi ini, pemerintah dapat mengakomodir kelas pekerja hingga tingkat atas. Agar buruh-buruh yang ada di Indonesia tetap sejahtera.” Ungkap Wahyudin.

Ia pun berharap agar eksploitasi terhadap buruh di stop, penuhi hak buruh dan perempuan, stop perampasan lahan petani, liberalisasi dan normalisasi sistem pendidikan, tolak kenaikan iuran BPJS, gratiskan rapid test, wujudkan pengelolaan SDA berkelanjutan dan sahkan RUU PKS. ***

Reporter: Muhamad Nizam

Berita terkait