Banggai,- Sebanyak delapan warga Kabupaten Banggai mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Satlantas Polres Banggai, Rabu (01/07).
SIM gratis yang diserahkan langsung Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH dan Forkopimda serta Kasat Lantas AKP Muhammad Fadhlan SH, SIK ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74.
“Warga yang mendapatkan SIM gratis ini yang lahir di tanggal 1 Juli,” ungkap Kasat Lantas.
Meski gratis, AKP Muhammad Fadhlan mengungkapkan warga yang mendapatkan SIM gratis tersebut tersebut tetap menjalankan uji pembuatan SIM sama seperti pemohon lainnya.
“Yang pasti, kami ingin memberikan kebahagiaan bersama masyarakat di Hari Bhayangkara ke-74 ini,” tutur perwira tiga balak ini.
AKP Muhammad Fadhlan mengimbau masyarakat, agar selalu tertib dan mentaati aturan berlalu lintas, demi terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan lancar.
“Ayo patuhi peraturan lalu lintas. Karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran,” ajak Kasat dalam kesempatan itu.***
Reporter: Imam Muslik