Tiga Pemabuk dan Penjual Miras di Batui Diamankan Polisi

  • Whatsapp
banner 728x90

Banggai,- Polsek Batui mengamankan tiga Tiga pemuda di Kelurahan Tolando, karena diduga membuat keributan, Selasa malam (30/06).

Para pemuda tersebut berinisial RI (28), RA (31) dan AR (19). Mereka diamankan dalam keadaan sudah dibawah pengaruh minuman keras (miras).

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoha Widata mengungkapkan, saat diinterogasi di Mapolsek para pemuda ini mengakui telah membeli minuman haram tersebut dari salah seorang warga berinisial SA (46).

“Anggota langsung mendatangi rumah SA dan digeledah. Kami berhasil mengamankan miras cap tikus sebanyak 18 kantong plastik,” ungkap Iptu IK Yoga Widata.

Dari pengakuan SA, kata Iptu Yoga, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Banggai Kepulauan melalui pelabuhan tradisional di Kelurahan Bugis, Kecamatan Batui.

“Miras itu dijual di wilayah Batui dengan harga ecer Rp20 ribu per kantong plastik,” pungkas Iptu Yoga.***

Reporter: Imam Muslik

Berita terkait