Oknum Penyalagunaan Anggaran Pendidikan, Akan Ditindak Tegas

  • Whatsapp

Palu,- Sekaitan dengan aksi demonstrasi guru dan staf SMPN 19 kemarin, menyangkut dugaan penyalahgunaan dana BOS oleh Kepala Sekolah (Kepsek). Komisi A DPRD Palu meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, untuk menindak lanjuti hal tersebut.

“Saya meminta kepala Dinas Pendidikan Kota Palu untuk menindak lanjuti terkait dengan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran oleh Kepsek SMPN 19 Kota Palu yang disinyalir telah merugikan banyak pihak,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Palu, Mutmainah Korona, Kamis (23/07).

Menurut politisi Partai NasDem tersebut, pihak sekolah harus transparan dalam penggunaan dana yang bersumber dari Negara. Karena peruntukannya bagi keperluan pendidikan.

“Kepada pihak penyidik, saya meminta untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap aksi kemarin. Apalagi ini adalah uang negara yang harus transparansi penggunaan anggarannya,” pungkasnya.

Komisi A DPRD Palu juga, sebut Mutmainah Korona, akan menerima pengaduan dari masyarakat bahkan wali murid yang merasa jika ada sekolah yang melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran dan merugikan sekolah.

“Apakah dana tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) APBD maupun sumbangsih dari para pihak yang membantu terkait dengan pembangunan dan kebutuhan sekolah,” tutupnya. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait