Disebut-sebut Dalam Postingan FB, JAMAN Sulteng Datangi Polda

  • Whatsapp
Jaman Sulteng datangi Polda Sulteng unit Cyber Crime terkait nama organisasi yang dikaitkan dalam postingan salah satu akun Facebook di Grup Info Kota Palu (IKP)
banner 728x90

Palu,- Dewan Pengurus Daerah Jaringan Kemandirian Nasional (DPD JAMAN) Sulawesi Tengah (Sulteng), mendatangi Polda Sulteng unit Cyber Crime terkait nama organisasi yang dikaitkan dalam postingan salah satu akun Facebook di Grup Info Kota Palu (IKP).

Dalam postingan yang menyerang Pimpinan Redaksi media ini (Kaili Post Group), turut menyebut nama dan memasang gambar JAMAN. Dengan menyebut JAMAN sebagai LSM kotor dan bajingan yang perlu di basmi dengan ‘diksi’ mengancam.

“Padahal secara Substansi kami ini adalah organisasi berbasis masa (Ormas). Tuduhan itu menurut kami sangat tidak berdasar atau sesuai fakta apa yang di katakan,” ujar Ketua DPD JAMAN M. Rifaldi, Kamis (23/07).

Kemudian, postingan tersebut oleh internal JAMAN Sulteng dibaca dan pelajari mengenai maksud dan tujuannya. Ketua DPD JAMAN Sulteng mengaku pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, meminta pendapat dan masukan.

Mengenai tuduhan oknum yang mengatakan JAMAN membuat dialog dan mendapatkan pembiayaan dari kantor tertentu, menurut Rifaldi, itu sangat tidak berdasar.

“JAMAN adalah sebuah perkumpulan resmi, dengan Akta Pendirian perkumpulan tanggal 16 April 2015. Karena disebut-sebut dan disangkutkan nama secara organisasi JAMAN Sulteng, kami selaku pengurus berkoodinasi langsung dengan unit Cyber Crime Polda,” kata Rifaldi.

Karena menurutnya, sejauh ini pihaknya tidak pernah membuat kegiatan dialog yang menggunakan dana dari kantor tertentu yang di maksud dalam postingan itu.

“Aktifitas terakhir kami di Sulteng menjadi relawan pemenangan calon presiden Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019 dan itu keputusan organisasi secara nasional,” imbuhnya.

Rifaldi menduga, disebut-sebutnya nama JAMAN terhadap nama baik organisasi JAMAN oleh akun Facebook yang juga menyerang Pimred Kaili Post itu terkait pemberitaan yang dimuat oleh media ini, atas sorotan terhadap proyek di kampus Untad yang menggunakan dana APBN.

“Kami sebagai warga negara punya hak berpendapat, karena itu telah dijamin oleh undang-undang. Organisasi kami memang fokus dalam menelusuri/investigasi penggunaan dana APBN di daerah, itu juga bagian tugas kami sebagai organisasi yang mendukung Jokowi di pilpres, kami jadi mata dan telinga bagi pemerintah pusat,” tegasnya. ***

Reporter: Indra Setiawan

Berita terkait