Palu,- Masih banyaknya kendala dalam mengawasi pembangunan Kota Palu pasca bencana 28 September silam, Panitia Khusus (Pansus) rehabilitasi dan rekontruksi DPRD Palu, akan mengusulkan perpanjangan kerja pada rapat Paripurna pada tanggal 20 Juli 2020.
“Jika mengacu kepada Tartib, masa kerja dari Pansus berakhir pada 18 Agustus 2020. Rencananya kita akan mengusulkan untuk perpanjangan masa kerja Pansus. Namun keputusannya nanti pada rapat Paripurna ditentukan,” ungkap ketua Pansus rehab rekon DPRD Palu, Mohamad Syarif saat rapat bersama pihak Sekretariat di ruang rapat gabungan, Senin (13/07/).
Anggota Pansus lainnya, Ridwan Basatu akan meminta pembentukan kembali Pansus pada rapat Paripurna mendatang. Sehingga diharapkan bisa mengawal proses rehabilitasi dan rekontruksi hingga tanggal 18 Agustus 2020.
“Sebagai pendamping Pansus, pihak Sekretariat seharusnya mengawal dengan sebaik-baiknya. Apa yang terjadi dalam pembahasan Pansus, ada laporan datanya. Salah satu yang sudah menjadi kebiasaan pada rapat-rapat Paripurna, nanti dekat waktunya Paripurna, baru kasak-kusuk mempersiapkan segala sesuatunya. Ini harus dirubah,” tegasnya.
Hal senada juga diutarakan anggota Pansus Muslimun. Menurut anggota Komisi C tersebut, selama 3 bulan sejak terbentuknya Panitia khusus, tidak ada laporan kerja dari pihak Sekertariat. Utamanya bagian persidangan DPRD Palu.
“Seharusnya, ada data, narasi maupun progres dari pihak sekertariat kepada Pansus. Namun saat kita mau menampilkan semua data awal, nanti waktu sudah mendesak baru membuat laporan,” ujarnya.
Sementara, lanjutnya, masa kerja Pansus berakhir hingga tanggal 16 Agustus. Olehnya Sekretariat diharapkan bisa menggenjot untuk segera menyelesaikan laporannya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi