Pemerintah Buka-bukaan Soal Penyediaan Lahan Huntap

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Kerja Pansus pengawasan rehab-rekon Palu, Sigi, Donggala dan Parimo (Padagimo) hampir mencapai titik kulminasi dalam menyelesaikan penyediaan lahan Hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana tahun 2018 lalu, khususnya untuk warga di Kelurahan Petobo, Kota Palu.

Dalam rapat digelar di Aula Bataya Kantor Wali Kota Palu Senin (27/07), dipimpin oleh Ketua Pansus Budi Luhur Larengi dan didampingi Wali Kota Palu Hidayat. Terlihat pemerintah mulai terbuka dan BPN juga telah buka-bukaan soal lahan yang selama ini menjadi PR Pansus.

Rapat tersebut juga menghadirkan pihak Kanwil BPN Sulteng, Ka. Kantor BPN Kota Palu, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulteng, yang akhirnya dapat membuka ruang bagi Pansus sebagai mediator dan Pemkot Palu agar cepat mengambil langkah dalam menyelesaikan masalah dengan meminta pihak BPN menginventarisir sertifikat atau lokasi yang sudah ber-SHM di kawasan Petobo.

Dari hasil rapat, akhirnya juga terungkap bahwa sebenarnya Wali Kota Palu jauh-jauh hari ternyata sudah menyurat ke BPN untuk meminta konfirmasi tentang status tanah yang ada di Petobo, tapi ternyata BPN belum menjawab surat yg dimaksud hingga digelarnya rapat tersebut.

Kemudian, terungkap pula sejumlah masalah yang masih memerlukan terobosan, misalnya mengenai status lokasi yang ditetapkan dalam bentuk zona-zona, bantuan pembangunan Jembatan IV, Pasar dan sejumlah fasilitas umum lainnya yang ternyata membutuhkan spirit dari Pemprov, khususnya DPRD Sulteng.

Pada kesempatan tersebut pihak BPN juga mengklarifikasi tentang pertanyaan dari Wali Kota yang mengatakan ada uang yang diminta atas terbitnya sertifikat Huntap.

“Boleh saya katakan haram jika ada biaya untuk sertifikat Huntap yang dikeluarkan BPN,” tandas Rahab selaku Kasi Sengketa Permasalahan BPN Kota Palu.***

Sumber: HumPro Setwan DPRD Prov. Sulteng

Berita terkait