Wali Kota dan Eks Anleg Diperiksa Soal Jembatan IV

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Perkembangan dugaan kasus suap pembayaran utang Jembatan IV yang diduga melibatkan pejabat dan Anleg DPRD Palu, kali ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng memeriksa 4 orang saksi, satu diantaranya adalah Walikota Palu, Hidayat.

“Hari ini ada empat saksi kasus dugaan suap Jembatan IV diperiksa tim penyidik Kejati Sulteng. Satu diantaranya Walikota Palu,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Sulteng, Edward kepada kailipost.com, Senin (06/07).

Selanjutnya, yang diperiksa hari ini adalah mantan anggota DPRD Palu berinisial H. Sementara TJ Anleg DPRD Palu aktif dan YM bekas Anleg Dekot Palu tidak datang memenuhi panggilan Kejari Sulteng.

“Pemeriksaan terhadap Walikota Palu baru kali ini. Sementara, mantan Anleg DPRD Palu (H) sudah beberapa kali. Sejak masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya

Hingga saat ini, sebut Adpidsus Kejati Sulteng, mulai dari tahap penyelidikan hingga naik menjadi penyidikan, total saksi yang telah diperiksa terkait dugaan suap utang jembatan IV yang rubuh akibat bencana alam 2018 silam, sebanyak 26 orang.

“Jumlah yang akan diperiksa terkait kasus Jembatan IV Palu, tidak menutup kemungkinan, akan bertambah lagi,” akunya.

Pantauan kailipost.com, sekitar pukul 16.30 WITA, Walikota Palu, Hidayat turun dari lantai dua kantor Kejati Sulteng, untuk melaksanakan sholat Ashar di Masjid komplek Kejati Sulteng. Setelah itu kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pada Pukul 18.06 WITA, orang nomor satu Kota Palu itu akhirnya kembali turun untuk menunaikan sholat Maghrib. Kepada sejumlah wartawan usai melaksanakan sholat, Walikota Palu menjelaskan bahwa pertanyaan yang dilayangkan pihak Kejati Sulteng, terkait dasar pembayaran utang Jembatan IV.

Sebelumnya, kata Hidayat, putusan BANI dan Mahkamah Agung memerintahkan untuk melakukan pembayaran utang jembatan IV sebesar Rp. 14 Milyar. Namun masih ada sisa bunganya sebesar Rp. 18 Milyar lagi yang belum dibayarkan.

Dia juga tidak mengetahui apakah masalah pembayaran utang Jembatan IV tersebut dibahas pada rapat Paripurna Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu. Namun menurut kepala BPPEDA Palu, notulen dan rekaman suara pembahasan di Banggar ada.

“Saya hanya menandatangani hasil rapat Parpurnanya saja. Saya juga tidak pernah menerima apapun terkait pembayaran utang jembatan IV dari PT. Global. Saya sangat mendukung proses pemeriksaan ini,” tutupnya dalam kesempatan itu.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait