Masa Sidang Kedua DPRD Donggala Bentuk Pansus I

  • Whatsapp
banner 728x90

Donggala,- DPRD Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna pertama masa persidangan kedua tahun sidang 2020 dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I membahas tentang LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) 2019.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I Sahlan L Tandamusu dan didampingi Sekretaris DPRD Donggala Lukman, serta dihadiri oleh Sekda Kabupaten Donggala Rustam Effendi dan para OPD Kabupaten Donggala, rapat berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Senin (06/07).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Donggala Lukman, menyampaikan nama-nama anggota Pansus I DPRD Kabupaten Donggala terkait LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng dengan jumlah anggota 10 orang.

“Dengan komposisi sebagai berikut : Fraksi PKS 2 orang yaitu Alex dan Zulham Nurlahamma, Fraksi NasDem 2 orang yaitu Moh. Taufik dan Farida, Fraksi Gerindra 2 orang yaitu Assgaf dan Maspuang, Fraksi Golkar 1 orang yaitu Subhi, Fraksi PKB 1 orang yaitu Safrudin, Fraksi PDIP 1 orang yaitu I Wayang Putra Sandiyasa dan Fraksi Partai Satu Nurani Karya 1 orang yaitu Safiah,” sebutnya

Adapun waktu kerja Pansus I, menurut Sekretaris DPRD Donggala, akan berlangsung selama 30 hari kalender dimulai tanggal 6 Juli 2020 sampai dengan 4 Agustus 2020 dan akan melaporkan hasil kerjanya pada 5 Agustus 2020 mendatang. ***

Reporter : Syamsir

Berita terkait