Tahan Kapal Keruk Poso Energy, Nelayan Tuntut Pengerukan Danau Poso Dihentikan

  • Whatsapp
Belasan Nelayan Toponyilo terlihat bertahan di Kapal Keruk milik Poso Energy, Rabu (11/08) sore kemarin. Dalam aksi menuntut agar tidak dilanjutkannya eksploitasi di Danau Poso/Foto: FP Penjaga Danau Poso
banner 728x90

Poso,- Belasan nelayan tradisional Toponyilo di Kabupaten Poso terlihat bertahan di Kapal Keruk milik PT. Poso Energy selama kurang lebih 12 jam dari pagi hingga sore pada Rabu (11/08) kemarin. Hal tersebut dilakukan nelayan guna menghambat aktifitas pengerukan di danau tersebut.

Meski rintik hujan mengguyur sore itu, tak menyurutkan dan menyiutkan niat nelayan Toponyilo dalam aksi menuntut penghentian pengerukan yang dinilai tak berpihak pada para nelayan.

Pasalnya, aktifitas mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tersebut dikhawatirkan nelayan akan memutuskan mata pencaharian mereka karena ikan yang tak banyak lagi karena ekosistem rusak dan terganggu.

Dalam aksi kemarin, tak seorang pun wakil dari Perusahaan itu datang untuk menjumpai para nelayan. Bahkan sebaliknya, para Toponyilo dijumpai oleh 10 personel TNI dengan seragam dan persenjataan yang lengkap.

“Toponyilo menuntut penghentian aktifitas PT. Poso Energy yang menganggu nelayan di Danau Poso, aksi mulai berlangsung pada Rabu 11 Agustus 2020. Aksi ini sudah diberitahukan kepada Pemerintah Kelurahan dan Kepolisian setempat,” tulis Fan Page Panjaga Danau Poso di Media Sosial Facebook.

Diketahui, aksi Toponyilo ini merupakan bagian dari proses panjang setelah mereka meminta untuk Perusahaan menghentikan aktivitas namun tak pernah diindahkan bahkan diacuhkan hingga kini.

Kabarnya, para nelayan Toponyilo itu akan bertahan di Kapal Keruk milik PT. Poso Energy hingga tuntutan mereka dipenuhi. Namun, dalam aksinya nelayan menjamin tak akan merusak peralatan. Mereka menjamin itu.

Karena, mereka hanya memiliki satu tujuan yakni menuntut hak hidup mereka dipenuhi, agar PT Poso Energy tidak hanya mengeksploitasi Danau Poso dan tak bertanggungjawab atas hak hidup nelayan dan ekosistemnya. ***

Reportase: Indra Setiawan

Berita terkait