Dua Tahun Padagimo, Aliansi Korban Bencana Bersatu Tuntut Pemenuhan Hak

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Mengenang dua tahun bencana Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo), Aliansi Korban Bencana Bersatu mengadakan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penanganan pascabencana yang dinilai belum maksimal.

Massa aksi yang terdiri hampir seratusan orang itu menyampaikan 10 tuntutan di dua tempat berbeda, yakni di depan Polda Sulteng dan di depan Kantor Gubernur Sulteng, Senin (28/09/2020).

“Sudah 24 bulan (2 tahun) pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Padagimo. Namun, sampai saat ini proses pemulihan terhadap korban masih jauh dari harapan,” ungkap Freddy Onara selaku Korlap aksi.

Korlap melanjutkan, sejumlah bantuan pemerintah baik luar negeri, lembaga internasional dan nasional telah mengalir sejak tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekontruksi untuk tujuan pemulihan korban bencana, namun realisasinya tak sesuai ekspektasi para penyintas.

“Sebesar Rp1,9 Triliun dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah dikucurkan pemerintah kepada warga yang mengalami kerusakan rumah, baik rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan,” lanjutnya.

Namun, meskipun demikian sampai saat ini sebagian besar warga seperti halnya di Kabupaten Donggala, khususnya di Loli Raya yang terdiri dari 5 desa belum juga mendapatkan kepastian dari bantuan dana tersebut.

“Olehnya masyarakat menuntut agar Pemerintah memberikan kepastian Huntap bagi penyintas bencana di Loli Raya, segera memberikan Jadup kepada korban bencana tanpa diskriminasi dan libatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dan pembuatan kebijakan penanganan bencana,” tandasnya.

Massa aksi bahkan mengancam jika hak-hak para penyintas tidak segera dipenuhi maka mereka akan golput pada Pilkada serentak Desember mendatang.***

Reporter: Windy Kartika

Berita terkait