Ini Sikap Muhammadiyah Soal Pandemi Terbaru

  • Whatsapp
Foto: ist

Yogyakarta,- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan pers dengan nomor : 20/PER/I.0/H/2020 tentang Penanganan Pandemi Covid-19. Hal tersebut mencermati keadaan Covid-19 yang telah menimbulkan masalah kesehatan, ekonomi, sosial-budaya, mental-spiritual, politik dan sebagainya.

Pernyataan pers tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Prof Dr H Haedar Nashir M Si dan Sektretaris Umum Prof Dr H Abdul Mu’ti M Fd pada Senin tanggal 21 September 2020.

PP Muhammadiyah menilai pandemi Covid-19 telah menimbulkan masalah kemanusiaan yang sangat serius. Jumlah korban meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan terus meningkat, termasuk dari kalangan tenaga kesehatan sebagai salah satu garda terdepan sekaligus benteng terakhir penanganan Covid-19.

Salah satu organisasi besar Islam di Indonesia itu juga sangat prihatin dan khawatir dengan keadaan tersebut. PP Muhammadiyah menilai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah bekerja keras menangani pandemi Covid-19. Meski demikian, kerja dan kinerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaran belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Selain karena kompleksitas masalah, dianggap kerja dan kinerja Pemerintah perlu ditingkatkan dan diperbaiki, terutama terkait dengan koordinasi antar instansi dan komunikasi publik. Lemahnya koordinasi dan komunikasi menimbulkan kegaduhan politik yang trivial dan kontraproduktif.

“Mencermati keadaan tersebut, PP Muhammadiyah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 dan jika diperlukan dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah dan maksimal. Kehadiran Presiden sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian.

Presiden perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerja sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah, khususnya kepada presiden. Perlu kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam penanganan Covid-19 secara nasional agar keadaan terkendali. Selain itu, niscaya diutamakan bahwa penyelamatan jiwa manusia merupakan sesuatu yang terpenting dari lainnya sebagaimana perintah konstitusi agar pemerintah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” demikian poin pertama pernyataan pers ini.

Kemudian, yang kedua, meminta kepada para elit politik baik dari jajaran partai politik maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.

“Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif. Para menteri tidak seharusnya membuat kebijakan yang kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat. Pejabat tinggi negara tidak menyampaikan pernyataan yang meresahkan, termasuk yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa-raga dalam menangani Covid-19,” poin kedua.

PP Muhammadiyah juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19.

“Sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya menunjukkan tanggungjawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat,” poin ketiga.

Keempat, terkait dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada) tahun 2020, PP Muhammadiyah menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan kementerian dalam negeri, DPR dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.

Kelima, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan terhadap Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah serta membangun budaya hidup sehat dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, tempat ibadah, instansi kerja dan sebagainya. Seluruh masyarakat hendaknya menjaga persatuan dan kerukunan dengan tidak memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks dan provokatif melalui media apapun, khususnya media sosial. Diperlukan sikap saling peduli dan berbagi dari masyarakat, terutama terhadap saudara-saudara yang terkonfirmasi positif dan keluarga korban Covid-19 sebagai wujud ta’awun dan gotongroyong yang menjadi karakter bangsa Indonesia.

Keenam, kepada seluruh umat beragama, khususnya umat Islam, agar senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Para tokoh agama perlu terus memandu umat agar menjaga persatuan dan menjaga tempat ibadah sehingga terbebas dan tidak menjadi klaster Covid-19. Bersama dengan itu para tokoh dan organisasi keagamaan dapat menjadi suri teladan dan arif bijaksana dalam menghadapi masalah-masalah bangsa dengan memberikan solusi dalam semangat kebersamaan dan spiritualitas yang utama.

Terakhir ketujuh, mengimbau kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah di semua tingkatan dan amal usaha agar mematuhi pedoman dan instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam kaitannya dengan ibadah, kegiatan pendidikan, sosial, aktivitas publik lainnya. Warga Persyarikatan hendaknya menjadi teladan dan pelopor bagi masyarakat dalam membantu, melayani dan melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19 dengan penggalangan dana, peningkatan layanan kesehatan dan bantuan sosial lainnya. Perhatian mesti difokuskan pada penanganan Covid-19 dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan produktif dalam memajukan Persyarikatan, umat dan bangsa sebagai wujud dakwah dan tajdid yang menjadi misi utama Muhammadiyah. ***

Editor: Indra Setiawan

Berita terkait