Penduduk Miskin Sulteng Turun Hingga 5,3 Ribu Jiwa

  • Whatsapp
Rapat DPRD Sulteng @Kailipostcom/Supardi
banner 728x90

Palu,- Termuat dalam isi pidato Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) tentang pengantar pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2020 menyebutkan jumlah penduduk miskin Sulteng mengalami tren penurunan.

Berdasarkan data BPS Sulteng, jumlah penduduk miskin pada Maret tahun 2020 berjumlah 398,73 ribu jiwa atau sebesar 12,92 persen dari seluruh penduduk Sulteng.

Jumlah tersebut mengalami penurunan hingga 5,30 ribu jiwa jika dibandingkan dengan kondisi pada bulan September 2019 yakni sebesar 404,03 ribu jiwa atau sebesar 13,18 persen.

Sementara, pada Februari tahun 2020, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) Sulteng masing-masing sebesar 2,98 persen dan 71,10 persen. Dari jumlah angkatan kerja pada Februari 2020 sebanyak 1.577.323 orang, bertambah 28.684 orang dibandingkan angkatan kerja Februari tahun 2019 sebanyak 1.548.639 orang.

Dari sisi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Provinsi Sulteng selama periode tahun 2015-2019 menunjukkan tren yang positif, dimana pada tahun 2015 PDRB nominal perkapita sebesar Rp28.784.20, meningkat menjadi Rp41.278,9.

Sejak tahun 2016, dan selanjutnya secara berturut-turut meningkat setiap tahun, dimana tahun 2017 meningkat menjadi Rp45.309,15 serta pada tahun 2018 meningkat menjadi Rp50.181,23 hingga menjadi Rp54.490,00 tahun 2019, dengan demikian maka rata-rata pertumbuhan PDRB ADHB perkapita Provinsi Sulteng sepanjang periode 2015-2019 sebesar 18,13 persen pertahun.

“Tetapi pada tahun 2020 diperkirakan rata-rata PDRB perkapita Sulteng akan mengalami penurunan seiring dengan dampak pandemi Covid-19,” sebut Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Dg. Palabbi saat membacakan pidato Gubernur tentang pengantar KUPA dan PPAS-P di ruang utama Sidang DPRD Sulteng, Senin (13/09/2020).

Pasca pembacaan pidato Gubernur tersebut, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta anggota DPRD Sulteng ini ditutup, kemudian dilanjutkan dalam pembahasan internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng secara tertutup.***

Reporter: Supardi

Berita terkait