Palu,- Forum Masyarakat Sulawesi Tengah (FORMAT – SULTENG) protes kinerja Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir. Bentuk protes ini ditandai dengan memasang spanduk bertuliskan #ERICKOUT di sepuluh titik area yang berada di Kota Palu, Provinsi Sulteng, Selasa (22/09/2020).
Sepuluh titik lokasi pemasangan sepanduk diantaranya, depan Kantor RRI Palu jalan RA. Kartini, Agen Damri Palu jalan Diponegoro, kantor Telkom jalan Juanda, kantor BRI jalan Hasanudin, dan Kantor PLN Palu jalan RA. Kartini.
Koordinator Format Sulteng, Aim Ngadi mengatakan, alasan meminta Erick Tohir turun jabatan karena telah dinilai gagal memimpin Kementerian BUMN. Dibawah nahkoda Erick, diutarakan terjadi sekitar 4.000 pekerja BUMN mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ratusan karyawan berbulan-bulan gaji tidak di bayar, serta ada belasan ribu karyawan BUMN yang masih bekerja gajinya di potong dan tidak di bayar utuh.
Kegagalan Erick Thohir memimpin BUMN semakin sempurna dengan bertambahnya utang BUMN dan dibentuknya struktur jabatan yang dianggap tidak efisien dan efektif, seperti Staf Khusus Direksi bergaji Rp50 juta perbulan dengan jumlah yang sangat mungkin mencapai ribuan orang. Advisor yang konon di gaji Rp25 juta perbulan dengan jumlah yang juga bisa mencapai ribuan orang. Kucuran anggaran tersebut dinilai terlalu boros disaat Negara mengalami resesi akibat pandemi Covid-19.
“Kami mendatangi 10 titik kantor BUMN perwakilan yang ada di Kota Palu, Sulteng, untuk mengungkapkan bahwa Erick Tohir gagal memimpin Kementerian BUMN. Sekitar 4.000 pekerja BUMN dipecat. Ada pengangkatan Komisaris dan Direksi rangkap jabatan, yang secara Undang-Undamg ini rangkap jabatan, maka dengan itu FORMAT SULTENG menegaskan Erick Tohir gagal,” ungkap Aim Ngadi, saat ditemui kailipost.com didepan Kantor PLN Palu.
Selain itu, penempatan ribuan Direksi dan Komisaris yang tidak transparan dengan penilaian kemampuan yang sangat subjektif serta beraroma “koncoisme” juga memperparah kondisi BUMN serta membuat BUMN semakin tidak profesional.
Padahal rangkap jabatan, dilingkup BUMN pun dinilai meningkat signifikan dibawah nahkoda Erick Tohir. Padahal beberapa regulasi telah mengatur larangan rangkap jabatan. ***
Reporter : Supardi