Aliansi Rakyat Sulteng Kecam Tindakan Represif Saat Demo Omnibus Law di Palu

  • Whatsapp

Palu,- Aliansi Rakyat Sulteng mengecam tindakan represif Aparat Kepolisian saat mahasiswa melakukan demo menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan kantor DPRD Provinsi Sulteng. Tindakan represif tersebut dinilai tak sepantasnya didapatkan oleh masyarakat saat menyampaikan aspirasi.

Aliansi Rakyat Sulteng Menggugat yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum itu mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulteng untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka, dan telah disambut oleh Yahdi Basma dan Alimuddin Paada selaku anggota DPRD Provinsi, Jum’at (09/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Sukirman selaku perwakilan dari Aliansi Rakyat Sulteng mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengecam tindakan Aparat Kepolisian yang bersikap represif dan cenderung membabi buta kepada massa aksi demo.

“Pertama, kami sampaikan bagaimana kita semua maupun DPRD bisa mengecam tindakan represif yang telah diterima oleh teman-teman mahasiswa saat demonstrasi kemarin unjuk rasa kemarin. Kami minta diusut tuntas perkara ini yang dilakukan oleh oknum kepolisian,” ujarnya.

Kemudian, Sukirman mengatakan, tindakan represif Aparat Kepolisian telah tersebar luas di media sosial (Medso), baik Facebook, Instagram maupun Whatsapp.

“Dalam video itu jelas memperlihatkan bahwa tindakan represif yang di terima oleh mahasiswa itu benar membuktikan bahwa dilakukan oleh oknum-oknum kepolisian itu sendiri,” kata Mimmang sapaan akrabnya.

Lebih jauh, Sukirman juga mengajak kita men-flashback kejadian represif kepada mahasiswa yang sebelumnya juga telah kerap terjadi. Salah satunya kejadian di Sulawesi Tenggara satu Mahasiswa meninggal dunia akibat ditembak dengan timah panas oleh Aparat Kepolisian.

“Sampai saat ini, masalah tersebut belum juga menemukan titik terang. Olehnya, kami meminta transparansi yang ada di dalam penegakan tindak pidana yang lakukan oleh oknum-oknum kepolisian itu,” jelasnya saat menyampaikan tuntutan kepada Anggota DPRD Provinsi.

Pantauan kailipost.com di lokasi demonstrasi Kamis (08/10/2020) kemarin, tidak hanya para mahasiswa yang mendapatkan tindak kekerasan oleh Aparat Kepolisian, masyarakat umum, Staf ESDM Sulteng hingga Jurnalis juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Aparat.***

Reporter: Windy Kartika

Berita terkait