Bupati Donggala Berdialog Bersama Warga Terkait Huntap Via Online

  • Whatsapp
Dialog Bupati Donggala bersama Masyarakat Donggala terkait penyiapan pembangunan Huntap via zoom meeting , Kamis (08/10/2020) malam @Kailipostcom/Ft: Syamsir Hasan

Donggala,- Dialog Bupati Donggala Kasman Lassa bersama Masyarakat Donggala terkait penyiapan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) berlangsung scara daring via zoom meeting di ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Kamis (08/10/2020) malam.

Dialog tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Donggala, Asisten I Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kepala BPBD, Forkopimda, Kasat Pol PP dan Kepala Badan Kesbangpol.

Dalam dialog zoom meeting tersebut, Dedi Tamadi perwakilan dari Dinas PUPR Pusat menyampaikan, untuk Donggala yang telah diusul sekarang oleh Kabupaten/Kota ada 17 titik dilakukan proses pembebasan tanah.

“Kebijakan yang berada di lokasi zona merah yang rawan bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi maka Pemerintah merelokasikan ke zona aman,” tuturnya.

Olehnya itu, Hunian Tetap di Donggala nantinya akan dibangun 518 unit. Itu yang lahannya relatif sudah disiapkan tetapi sampai saat ini belum ada lahannya yang betul-betul clear, ungkap Dedi Tamadi.

Dimana masyarakat yang tinggal di zona merah mempunyai rumah rusak sedang dan ringan pihak PUPR Pusat akan melakukan koordinasi, karena sebenarnya yang berada pada zona merah harus pindah ke zona aman.

“Mudah-mudahan 518 rumah ini bisa dibangun dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harapnya.

Dikatakannya lagi terkait dengan stimulan, PUPR Pusat juga akan melakukan koordinasi lagi, karena jalurnya adalah BNPB dan hasilnya nanti akan di informasikan kembali, tandasnya.

Sementara itu dialog Kasman Lassa dalam zoom meeting mengatakan bahwa berkaitan dengan pembangunan Hunian Tetap di Kabupaten Donggala, Pemerintah Daerah serius untuk mengurus masyarakat dengan menyiapkan anggarannya dari APBD dalam hal membantu pembebasan lahan masyarakat untuk membangun Huntap.

“Sudah ada 13 titik yang terselesaikan dari 17 titik yang akan dibangungkan huntap di Donggala, lahan yang tersisa mengalami keterlambatan, itu harus memiliki beberapa persyaratan yang lengkap, diantaranya lokasi harus mempunyai SKPT, Pajak dan Sertifikat,” kata Kasman Lassa.

Hal itu dikhawatirkan jika kedepannya lahan tersebut mengalami sengketa. Sehingga Pemerintah dalam hal ini Kementrian PUPR Pusat tidak akan membangun kalau lokasinya tidak ada, tutur Kasman Lassa.

“Ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Daerah peduli terhadap masyarakatnya, dan dia berharap kepada masyarakat agar bersabar dalam hal tersebut, karena semua itu dilakukan ada mekanismenya dan butuh proses,” Pungkasnya. ***

Reporter: Syamsir Hasan

Berita terkait