Palu,- Anggota DPRD Kota Palu mengingkatkan agar proyek pengadaan 18 ribu titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Palu agar tidak dipolitisasi oleh para pasangan calon (Paslon) untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terlebih momentum Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot).
Hal ini diungkap Sekretaris Komisi C DPRD, Muslimun, S.E saat rapat pembahasan kembali permohonan Wali Kota Palu atas permintaan persetujuan DPRD Kota Palu terhadap anggaran investasi revitalisasi PJU, Senin (05/10/2020).
Penekanan tersebut ditujukan kepada para tim pemenangan dan kandidat yang akan ikut berkontestasi pada Pemilihan 9 Desember 2020 mendatang. Sebab, dalam pantauannya, sudah mulai ada dari kontestan Pilkada menjadikan program penerangan lampu jalan tersebut sebagai ajang jualan politik.
“Karena ini masa Pilkada janganlah ini dipolitisasi bagi para kandidat, ini kan sudah muncul di media sosial (Facebook) bahwa kalau kandidat ini mengupayakan lampu. Inikan belum kita toki, baru sebatas usulan, jangan ini dipolitisasi,” kata Muslimun.
Muslimun berharap, meskipun bertepatan masa Pilkada, namun program PJU harus tetap rel dibahas dan disepakati berdasarkan kepentingan masyarakat serta kebutuhan daerah Kota Palu.
“Kalau ini memang menjadi kebutuhan kita bersama, janganlah dipolitisasi, betul-betul kita sepakati untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Muslimun.***
Reporter: Supardi