Palu,- Dugaan pemukulan seorang sopir mobil pick up asal Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) oleh oknum SatPol PP di perbatasan Watusampu Kota Palu menjadi viral di sosial media (Facebook).
Supir berinisial F (20) yang membawa hasil pertanian (Buah Jeruk), diduga telah menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP di perbatasan masuk Kota Palu karena tak membawa dokumen-dokumen kesehatan sebagai persyaratan memasuki Kota Palu.
Namun, saat dikonfirmasi Senin (04/10/2020), Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Palu, Trisno Yulianto DP, mengatakan bahwa isu yang beredar tentang adanya oknum Satpol PP melakukan tindak kekerasan atau pemukulan terhadap sopir di Perbatasan Watusampu tidak benar adanya.
“Pelaku perjalanan tidak membawa dokumen, tidak ada Rapid tes dan tidak ada semua. Lalu petugas menyuruhnya untuk balik kanan, tetapi yang bersangkutan tidak balik kanan hanya duduk di dekat pos. Dan kemudian sopir malah membuat postingan yang intinya menyalahkan pemerintah mengenai masalah ketatnya kebijakan masuk Kota Palu,” ujar Trisno.
Kemudian, kata Plt. Kasatpol PP, disalah satu postingan tersebut, si sopir melayangkan perkataan yang dianggap tidak wajar. Kemudian salah satu penjaga melihat postingan tersebut lalu memangil (F) dan temannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Akibat ulah sopir itu, kami berikan sangsi hukuman berupa berjemur di bawah matahari,” tambah Trisno.
Namun, salah satu pihak korban bernama Sake yang juga dikonfirmasi via telepon oleh kailipost.com Selasa (06/10/2020) pagi, mengatakan, bahwa pernyataan Plt Kasatpol PP itu tidak benar. Ia mengaku bahwa F telah menjadi korban kekerasan yang dibuktikan dengan luka memar yang dialami korban.
“Awalnya F dipanggil oleh petugas setelah membuat postingan di Facebook. Ketika ia telah masuk di dalam pos, oknum Satpol PP langsung melakukan pemukulan dibagian kepala dan kaki korban juga sempat ditendang hingga berdarah,” ujar Sake menyanggah pernyataan Plt Kasatpol PP Palu.
Tidak terima akan perlakuan petugas itu, Sake selaku pihak korban yang juga sebagai ketua komunitas mobil pickup GMT asal Mateng itu telah mencoba melakukan pelaporan atas tindak pemukulan oleh F yang juga merupakan anggota dari komunitas.
“Kami sudah mencoba melapor. Awalnya kami diarahkan ke Polres Palu, setibanya di Polres kami diarahkan ke Polda Sulteng. Di Polda kami kembali diarahkan ke Satpol PP Palu. Dan di Satpol PP kami malah diajak untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” kata Sake merasa dipinpong petugas.
Namun, pihak korban tidak menerima permintaan damai dari Satpol PP Palu. Sake mengaku jika tahap pelaporan ini masih dipersulit pihaknya bersama beberapa komunitas mobil pickup akan melakukan demo terkait masalah ini.***
Reporter: Windy/Indra