Giliran Ormas Islam Suarakan Tolak Omnibus Law di Palu

  • Whatsapp
Forum Pembela Islam (FBI), Forum Umat Islam (FUI), Pemuda Muhammadiyah menggelar aksi penolakan UU Omnibus Law @Kailipostcom/windy Kartika
banner 728x90

Palu,- Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja hingga kini masih menjadi kontroversi. Kali ini giliran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam yakni dari Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), Pemuda Muhammadiyah yang tergabung dalam Pergerakan Umat Islam Sulawesi menggelar aksi penolakan.

Selain 3 Ormas Islam tersebut, massa aksi juga ditambah oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Palu. Massa aksi yang awalnya berkumpul di Masjid Raya Lolu lalu melakukan long mach dan memusatkan aksi di Jalan Samratulangi, Kota Palu, Jumat (16/10/2020).

Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh gabungan massa aksi kepada DPRD Sulteng yakni, tindakan represif aparat ke mahasiswa, pengrusakan salah satu sekretariat Masjid dan yang terakhir mencabut UU Cipta Kerja.

Ustad Hartono selaku Ketua Pergerakan Umat Islam Sulawesi dan juga sebagai penanggungjawab aksi mengatakan, secara nasional tuntutan kita adalah tuntutan menolak UU Cipta Kerja, karena beberapa ormas islam seperti NU, Muhammadiyah dan MUI, telah menyampaikan penolakan.

“Karena sudah tidak ada jalan lain untuk menolak makanya kami masyarakat harus ikut terlibat, artinya Parlemen jalanan harus jalan demi memberikan daya dan kekuatan kontrol kepada pemerintah. Jadi apa gunanya undang undang kalau raykatnya menolak terutama Ormas-ormas agama,” ujarnya

Maka dari itu, ia mengaku sebagai perpanjangan tangan untuk menghormati marwah Ulama, kali ini turun aksi untuk mengingatkan pemerintah baik itu Eksekutif maupun Legislatif untuk mendengatkan seruan pemuka agama Islam.

Pantauan kailipost.com, demo yang dimulai pukul 14:00 WITA itu di jaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian. Demo tersebut berjalan dengan damai dan tidak ada kericuhan hingga demonstran membubarkan diri pada pukul 18.00 WITA menjelang shalat Maghrib.***

Reporter: Windy Kartika

Berita terkait