Palu,- Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-19, Kamis (22/10/20) di Hotel Best Western Kota Palu. Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, meminta kepada anggota DPD REI Sulteng agar dapat bersabar terkait kebijakan relaksasi kredit perumahan rakyat (KPR) dari perbankan.
“Saya minta agar Rei Sulteng ini harus bersabar terkait dengan kebijakan KPR. Intinya dalam musyawarah ini keluarkan pernyataan itu, meminta kepada pemerintah pusat, pimpinan Bank Indonesia (BI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar kebijakan relaksasi atau penundaan itu harusnya sama modelnya, sama aturannya, tidak boleh dipilih pilih, tetapi harus betul-betul,” kata Gubernur Longki.
Longki melanjutkan, namanya saja penundaan atau relaksasi harus sama. “Begitu juga yang perlu mendapatkan suntikan, kan itu ada kebijakan itu, yang teman-teman yang korlap, yang semua sudah tidak mampu perlu disuntik, perlu ditambah lagi,” jelasnya.
“Kebijakan seperti itu yang seperti apa standarnya, seperti apa yang boleh di suntik, dan tidak boleh di suntik. Jangan hanya boleh di suntik karena kedekatannya,” tandasnya.
Sehingga, katanya, mudah-mudahan, pelaksanaan Musda ini, dapat melahirkan pengurus baru, pengurus yang bisa memberikan motivasi dan semangat buat anggota yang lain, untuk menjadi pengembang yang baik di daerah bencana. ***
Reporter: Yohanes Clemens