Kasus Positif Bertambah, Pelayanan Puskesmas Ulunambo Ditutup

  • Whatsapp
Kadis Kesehatan Morowali, Ashar Ma'ruf/Foto: Bambang S
banner 728x90

Morowali,- Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Morowali kian bertambah yang membuat warga semakin resah. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Morowali, Ashar Ma’ruf menyebutkan bahwa pada Kamis (01/10/2020), terkonfirmasi positif dari hasil Swab bertambah lagi 4 orang.

“Laporan resmi ini kami terima pada 1 Oktober 2020, yakni positif 28 berjenis kelamin perempuan, umur 55 tahun, alamat Kelurahan Ulunambo Kecamatan Menui Kepulauan, pekerjaan IRT dan merupakan kontak erat dengan positif 25. Sementara positif 29 berjenis kelamin laki-laki umur 30 tahun, pekerjaan karyawan perusahaan, merupakan kontak erat dengan positif 15,” ungkap Ashar.

Sedangkan positif 30 kata Ashar, berjenis kelamin perempuan umur 21 tahun, alamat Kelurahan Ulunambo Kecamatan Menui Kepulauan, pekerjaan tenaga kesehatan dan merupakan kontak erat positif 25.

Untuk positif 31, juga seorang perempuan umur 40 tahun, alamat Kelurahan Ulunambo, Kecamatan Menui Kepulauan, merupakan salah satu staf Puskesmas Ulunambo, merupakan kontak erat dengan terkonfirmasi positif 25.

Ia melanjutkan dari 188 sampel kontak erat positif 25, sebanyak 180 sudah ada hasil berdasarkan surat Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan pengendalian penyakit kelas 1 Makassar, nomor PM.03.01/3/2307/2020, tanggal 30 September 2020.

“Dari 180 hasil yang ada, positif 3 orang, negatif 177, sampel tidak ada hasil (Error) 8 orang. Dengan demikian, total konfirmasi positif Kabupaten Morowali sebanyak 31 orang, sembuh 21 orang, meninggal 2 orang. Saat ini di rawat RSUD Morowali 2 orang, isolasi mandiri 6 orang,” urai Kadinkes.

Dikatakannya, dengan adanya tenaga kesehatan terkonfirmasi, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka sejak Kamis hari ini tanggal 01 Oktober 2020, pelayanan Kesehatan di UPT Puskesmas Ulunambo ditutup untuk sementara waktu.

“Menunggu hasil pemeriksaan Swab bagi kontak terkonfirmasi saat ini berdasarkan surat ketua GUGUS tugas Covid 19 Kabupaten Morowali Nomor: 440/123/GT-Covid 19/X/2020,” tutupnya.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait