Ruas Tompe – Surumana Sekira Rp175 M, Ditengarai Lantai Drainasenya Tak Sesuai

  • Whatsapp
lokasi pembangunan drainase di Jalan Trans Sulawesi, Jalan Diponegoro Palu Barat Sulteng. Foto/ist

Palu,- Pekerjaan ruas Jalan Nasional Tompe – Surumana sekira Rp175 miliar, drainasenya tidak menggunakan lantai yang disyaratkan. Akibatnya, pekerjaan pemasangan uditch seperti nampak dalam foto – foto berikut dalam berita ini. Pemandangan ini dapat dilihat di pekerjaan pemasangan drainase sekitar Jalan Diponegoro Palu Barat Kota Palu.

Menurut salah seorang penyedia jasa di Palu, Sulawesi Tengah bahwa foto – foto pemasangan drainase tersebut dapat diduga tidak sesuai spesifikasi. Harusnya sebelum memasang Uditch lantai harus dilakukan dengan tingkat ketebalan sesuai spesifikasi. Bila ada pemasangan lantai, pasti air dibendung dan tidak terjadi genangan. Ia juga membenarkan bila antar uditch yang dipasang harus disemen agar kokoh dan tidak bergerak. ‘’Kalau tidak ada lantai berapa kerugian kali panjang drainase dan lebar serta ketebalan. Aparat penegak hukum harus turun. Berita ini saya juga sudah kirim ke instagram dan twitter presiden jokowi,’’ terangnya geram.

Seperti dilansir sebelumnya, hasil pantauan kailipost.com di lapangan pekerjaan jalan nasional di Trans Sulawesi – jalan nasional tepatnya di Jalan Diponegoro Palu Barat. Ada pembangunan drainase yang dapat dilihat dari gambar – gambar di atas. Terkesan pemasangan sangat tidak profesional.

Menurut sumber di lapangan, pemasangan beton pra cetak tidak dengan menguras air terlebih dahulu, tidak menggunakan benang, tidak menggunakan semen antara uditch satu dengan uditch yang lain agar saling mengikat.

Olehnya, pemandangan ini sangat disayangkan. Pihak pengelola pekerjaan nasional tersebut diharapkan dapat melihat lapangan. Informasi dikumpulkan dana rakyat terserap sekira Rp175 miliar dan dikerjakan salah satu BUMN. ‘’Tidak di sub pekerjakan ke pengusaha lokal itu. Dikerja sendiri,’’ ujar salah satu pengurus Gapensi Sulteng Selasa 29 September 2020. ***

reportase : andono wibisono/M Akbar

Berita terkait