KPU Sulteng Rakor Tingkatkan Partisipasi Pemilih Lewat Kampanye

  • Whatsapp

Palu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder dalam rangka kampanye dan partisipasi pemilih di tengah pandemi Covid-19, di Aula Kantor KPU Sulteng, Kamis (22/10/2020).

Hadir sebagai narasumber, yaitu Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Dr. Intam Kurnia, M.Si, Akademisi IAIN Palu, Dr. Muhtadin Dg. Mustafa dan anggota KPU Sulteng, Sahran Raden.

Akademisi Untad, Dr. Intam Kurnia mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa pandemi terdapat dua tantang bagi penyelenggara yaitu mewujudkan Pilkada berkualitas dan upaya meningkatkan partisipasi pemilih.

Menurut Dr. Intam, Pilkada berkualitas dapat diwujudkan dengan memberikam perlindungan keamanan jiwa dan kesehatan baik peserta pemilih maupun penyelenggara.

Selain itu, adanya ketersediaan kerangka hukum yang memadai, adaptatif dan akuntabel agar memaksimalkan penerapan Protokol Kesehatan (Protkes), serta dukungan anggaran yang memadai dan distribusi logistik tepat waktu. Ini manyangkut fasilitas Protkes seperti masker, sarung tangan, handsanitizer dan face shield.

Menurutnya, dalam upaya meningkatkan pasrtisipasi pemilih, tantangan utamaya adalah membangun trust (kepercayaan) masyarakat tentang pemilihan yang sehat. Pasalnya, peningkatan kasus positif Covid-19 ikut menurunkan keinginan masyarakat hadir memilih.

Olehnya penting membangun kepercayaan publik bahwa Pilkada tidak menjadi klaster berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di tengah Covid dengan cara memaksimalkan peran PPK dan PPS se-Kabupaten/Kota sebagai agen sosialisasi, serta bekerjasama semua pihak dalam mendisiplinkan protokol kesehatan.

“Kredibilitas dan komitmen semua pihak ini agar pemilihan bisa berjalan displin Protkes serta Luber dan Jurdil,” kata Dr. Intam Kurnia.

Hal sama pun diungkapkan Dr. Muhtadin Dg. Mustafa, menurutnya beberapa tantangan pelaksanan Pilkada di tengah pandemi yang bisa mempengaruhi partisipasi pemilih, diantaranya akibat semua tahapan dilaksanakan serba terbatas, sehingga mempengaruhi para partai politik dalam kampanye.

Bahkan, Pilkada di masa pendemi juga dapat mempengaruhi pemilih tertentu ikut berpartisipasi, seperti pemilih rentan terpapar, pemilih usia lanjut dan pemilih luar Negeri.

Sehingga, kata Akademisi IAIN Palu, sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih harus memastikan pendidikan politik langsung dirasakan masyarakat, dan memberikan pemahaman bahwa demokrasi merupakan anjuran agama. Sebab Pemilu/Pilkada diselenggarakan demi terciptanya kemaslahatan hidup masyarakat yaitu berjalannya hukum agama dan tatanan sosial, hal ini disebut ‘ghoyah’ dalam islam.

“Persperktif inilah dipahami betapa pentingnya upaya bersama untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” jelas Dr. Muhtadin dalam paparan materinya.

Sementara itu, anggota KPU Sulteng, Sahran Raden mengatakan, bahwa kampanye memberikan efek bagi peningkatan prtisipasi pemilih. Sebab, pemilih dapat mengetahui visi misi,dan program pasangan calon (Paslon). Melalui kampaye juga pemilih mengetahui rekam jekak Paslon dan dapat menentukan pilihanya untuk datang ke TPS.

Namun, Pilkada di tengah pandemi, maka pelaksanaan kampanye lebih mengandalkan ruang online baik media sosial maupun media daring. Hal ini rawan terjadi penyebaran berita/infromasi hoax, dan materi kampanye yang mengarah kepada ujaran kebencian, fitnah dan membawa isu-isu SARA. Apalagi banyak akun palsu Facebook.

“Permasalahan lain, kampanye lewat media sosial masih adanya penggunaan akun pribadi untuk menyebarkan APK dan bahan kampanye lainnya. Masih ada saling mengujat di media sosial utamanya akun pribadi terhadap sesama Pasalon atau Tim,” kata Sahran Raden.***

Reporter: Supardi

Berita terkait