Mulai Senin, Pemprov akan Berlakukan WFH

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Mulai hari Senin, tanggal 5 Oktober 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

“Terhitung tanggal 5 Pemprov Sulteng, akan memberlakukan Work From Home. Hal ini melihat perkembangan Kota Palu yang sudah semakin masif penularannya,” ujar Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, Jumat (02/10/2020) di ruang Polibu kantor Gubernur Sulteng.

Menurut Gubernur Longki, penerapan WFH diberlakukan sesuai dengan surat edaran Menpan. “Jadi, masuk kerja hanya 25 persen setiap hari. Ini untuk mengurangi penularan Covid-19. Kita lihat kejadian yang ada hari ini, banyak yang melakukan Swab dan ini tentu merupakan bukti untuk memperkuat alasan untuk menerapkan aturan tersebut,” jelasnya.

Sebentar, kata Longki, kita akan mengeluarkan surat pemberitahuan tersebut. Dan ini untuk tataran Provinsi Sulteng dan untuk semua pejabat instansi tingkat provinsi.

“Dan kalau kota Palu mau bikin dia punya suka-suka silakan saja. Tetapi, semua saya menghimbau sebagai Pemerintah provinsi, saya himbau kepada mereka-mereka yang zona merah sebaiknya melaksanakan itu,” tegasnya.***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait