Palu,- Beberapa anggota panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Palu rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak (P3HA) melakukan kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) melalui dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan annak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (P3AP2KB).
Rombongan Pansus diterima langsung Kepala dinas P3AP2KB, Yusnaeni yang didampingi Sekretaris dinas, Samsur Latandu dan perwakilan forum anak daerah randa kabilasa Parimo, Najwa Aluweni di Kantor dinas P3AP2KB Parimo, Selasa (13/10/2020).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk konsultasi sekaligus meminta saran dan masukan serta pertimbangan terkait Ranperda P3HA Kota Palu yang kini sementara ditunda proses pembahasannya menunggu surat persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan harapan Kota Palu bisa mendapat apresiasi sebagai penyelenggaraan kota layak anak (KLA) sebagaimana yang telah diraih oleh Kabupaten Parimo terlebih dahulu.
Anggota Pansus, Rusman Ramli mengatakan, Ranperda P3HA merupakan regulasi yang diupayakan mewujudkan Kota Palu sebagai kota layak anak (KLA), hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Ranperda P3HA ini sangat penting karena akan menjadi pegangan atau payung hukum bagi Pemerintah Kota Palu dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus gambaran atau cerminan tugas dan tanggung jawab bagi semua Dinas terkait baik itu Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Agama dan OPD lainnya termasuk Kelurahan,” ungkap Rusman Ramli.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota ini mengatakan, pasca disahkan Ranperda ini bisa mengikat seluruh instansi terkait, seperti dinas kesehatan tentang bagaimana menghadirkan pelayanan yang ramah anak di Rumah Sakit/Puskesmas, dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) terkait bagaimana setiap anak yang lahir mendapatkan akta kelahiran, termasuk melibatkam anak-anak dalam setiap Musrenbang yang diselenggarakan oleh pemerintah agar masukannya juga dapat diakomodir.
Sementara, Kadis P3AP2KB Parimo, Yusnaeni mengatakan, mewujudkan Kabupaten layak anak di Parimo, maka kerja utama dinas P3AP2KB yaitu melakukan upaya percepatan pencanangan kabupaten layak anak yang mengacu pada ketentuan meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.
“Untuk tingkat Kabupaten, Parimo satu-satunya Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang telah mendapatkan penghargaan layak anak tingkat pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” ujar Kadis Yusnaeni.***
Reporter: Supardi