Perbaikan Drainase Bukan di Daerah Rawan Banjir, Mutmainah: Untuk Kepentingan Siapa?

  • Whatsapp

Palu,- Salah satu anggota legislatif (Anleg) Kota Palu, Mutmainah Korona menyoroti kebijakan penebangan pohon oleh Pemerintah Kota (Pemkot) di ruas jalan utama di Kota Palu yang konon untuk kepentingan pelebaran jalan dan pembangunan atau perbaikan drainase.

Menurut Mutmainah, jika alasan Pemkot untuk perbaikan drainse, maka di wilayah tersebut dianggap bukan prioritas. Pasalnya, berdasarkan fakta lapangan terkait area titik rawan banjir akibat drainase berada di wilayah Barat Kota Palu.

Mutmaimah memberi contoh seperti di wilayah irisan antara kelurahan Duyu dan Balaroa khususnya di lokasi pembangunan Hunian tetap (Huntap). Akibat kesalahan pembangunan drainase mengakibatkan luapan air yang cukup besar menggenangi pemukiman warga di Balaroa dan terus menerima nasib luapan banjir.

“Begitu pula, di daerah Cemara, sekitar Pasar Inpres, Maesa, Ujuna, Kampung Baru. Sementara di wilayah Timur dan Utara seperti irisan antara wilayah Tondo dan Mamboro selalu juga di datangi banjir sehingga salah satu dampaknya warga terminal Huntara Mamboro selalu menerima hantaman banjir dari atas,” kata Mutmainah, Sabtu (24/10/2020)

Mutmainah mengatakan, melihat kondisi Kota Palu yang telah dua kali dilanda bencana, mulai bencana alam 28 September 2018, ditambah non alam pandemi Covid-19, maka seharunya keberpihakan anggaran dan proyeksi pembangunan memfokuskan pada perbaikan layanan dasar.

“Seperti wilayah rawan banjir di pinggiran Kota Palu, pembayaran BPJS sebanyak 5.613 jiwa yang telah di non aktifkan sejak September 2020, pemenuhan hak dasar dan percepatan pemulihan ekonomi dengah resesi seperti ini,” ujarnya.

“Kalau Program ini terus dilanjutkan di ruas jalan tersebut, saya kembali bertanya, pembangunan ini sebetulnya untuk siapa?, pembangunan untuk kepentingan warga atau supaya ada proyek besar yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19?. Saya tidak akan tinggal diam,” tandasnya.***

Reporter: Supardi

Berita terkait