Plh Sekdaprov Buka Raker Pokja 1 PKP Secara Virtual

  • Whatsapp
ft: humas pemprov
banner 728x90

Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), diwakili Plh. Sekdaprov Mulyono didampingi Plt Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman St. Buhafiah dan Kabid Perumahan Surya Febriyati, secara resmi membuka Rapat Kerja I Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Sulteng secara virtual bertempat di Ruang Vidcon Kantor Gubernur, Selasa (06/10/2020).

Dalam sambutan Gubernur, Plh Sekdaprov, Mulyono mengawali sambutannya memperkenalkan formasi baru dari Pokja PKP yang dibentuk berdasarkan peraturan menteri nomor 12 tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Kemudian ditindaklanjuti sesuai surat keputusan Gubernur nomor 648/326/Dis.Perkimtan-G.ST/2020 tanggal 17 Juli 2020 tentang pembentukan kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Sultenh periode 2020-2023 sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi dalam penyamaan cara pandang atau persepsi dan perspektif untuk penanganan permasalahan perumahan di kawasan permukiman yang juga merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar Provinsi.

Menurut Plh. Sekdaprov, sesuai amanat Undang-undang dasar 1945 pasal 28 yang berbunyi ‘setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan’.

“Untuk itu, telah diketahui bahwa perumahan dan kawasan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia dalam membina keluarga maupun hubungan sosial masyarakat,” kata Mulyono.

Pencapaian pembangunan PKP perlu dikembangkan secara terpadu, terarah, terencana dan berkesinambungan yang didukung dengan kebijakan dan komitmen bersama untuk mencapai tujuan masyarakat yang adil dan sejahtera.

“Dalam mengukur pencapaian ini perlu adanya program kerja sebagai dasar perlakuan perilaku dan peran serta dari berbagai pelaku kepentingan masing-masing sektor,” sebut Plh Sekdaprov.

Lebih lanjut Plh. Sekdaprov menyampaikan, pelaksanaan agenda rapat yang salah satunya merumuskan program kerja Pokja PKP 2020-2023. Untuk itu diharapkan, rumusan program kerja yang tersusun secara komprehensif dapat diimplementasikan oleh masing-masing bidang dalam kepengurusan Pokja PKP ini serta dapat menjawab tantangan dan permasalahan PKP di daerah.

“Pada kesempatan ini saya menekankan pentingnya koordinasi dalam kelompok kerja, jadi koordinasi itu menjadi hal yang sangat utama karena dalam mengimplementasikan program kerja yang akan disusun, kalau koordinasi tidak berjalan dengan baik, tentu akan sulit dalam pelaksanaannya,” jelas Plh Sekdaprov dalam sambutan Gubernur.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Wilayah Sulawesi II, Sukoyono, menyampaikan perlunya peningkatan dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan dimaksud, sebagaimana yang diamanatkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai amanah dari peraturan pemerintah Nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman .

Diharapkan, melalui kegiatan rapat kerja pertama perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Sulawesi Tengah dapat dihasilkan Pokja yang akan melakukan adaptasi pada tingkat kabupaten/kota. ***

Sumber: Humas Pemprov Sulteng

Berita terkait